Ini Yang Terjadi Saat 6 Orang ‘Ngaku’ Perwakilan Warga Mau Segel Kantor Desa Haliklaran

oleh -3,068 views

Malaka, Sakunar — Sebanyak 6 orang warga Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur mendatangi kantor desa setempat, Senin pagi (29/11/2021). Maksud kedatangan 6 warga yang mengaku sebagai perwakilan warga tersebut adalah menyegel kantor desa setempat. Walau demikian, Yohanes M. Nahak, Baltasar Busa dan kawan-kawan gagal menjalankan rencananya tersebut.

Pantauan Sakunar di lokasi, gagalnya rencana penyegelan Kantor Desa Haliklaran tersebut setelah terjadi pertemuan cukup alot di Kantor Desa. Selain 6 warga, pertemuan dihadiri Sekcam Weliman, Zaka Tahu dan staf, Kapolsek Weliman, Ipda Roland Herdianto Lay, SH dan anggota, Babinsa Serka Gomes, serta Kepala Desa Haliklaran, Vinsensius Bere Tae, S.Sos dan perangkatnya.

Dalam pertemuan tersebut, Yohanes M. Nahak dan Baltasar Busa mengungkapkan, niat penyegelan kantor desa dipicu oleh persoalan keluarga Kepala Desa Haliklaran, yang berimbas pada mandeknya pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut, lanjut mereka, telah dilaporkan secara berjenjang mulai dari kecamatan hingga kabupaten. Namun, karena belum mendapat jawaban, maka warga berinisiatif untuk menyegel kantor desa setempat, guna mendapatkan jawaban atas mosi tidak percaya mereka terhadap kepala desa.

Terhadap penyataan warga ini, Sekcam Weliman, Zaka Tahu selaku pimpinan rapat mengatakan, Pemda Malaka melalui Inspektorat Daerah telah menindaklanjuti laporan warga. Hasilnya, bahwa persoalan keluarga Kepala Desa Hali Klaran telah diselesaikan secara adat setempat. Dan bahwa Inspektorat Daerah tidak yakin bahwa penentuan penerima bantuan sosial tidak selektif sesuai laporan warga. Demikian juga terkait pelayanan kepada masyarakat, penelusuran tim selama 10 hari di lapangan menunjukkan bahwa berjalan dengan baik.

Zaka Tahu juga menandaskan, bahwasanya penyegelan kantor desa tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, penyegelan kantor desa akan menghambat pelayanan kepada masyarakat Desa Haliklaran sendiri.

Kapolsek Weliman, Ipda Roland, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, setiap persolan yang ada bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Misalnya, melalui diskusi dan bertukar pikiran, suatu persoalan bisa diselesaikan.

Sementara, Kepala Desa Haliklaran, Vinsensius Bere Tae mengatakan, dirinya bersama Sekretaris Desa dan seluruh perangkat telah melayani 2000 lebih masyrakat Desa Haliklaran dengan sebaik-baiknya. Karenanya, menyegel kantor desa sama saja membuat semua pelayanan macet. Dan jika demikian maka dirinya dan para perangkat tidak bertanggungjawab terhadap resiko yang timbul jika kantor desa disegel, termasuk macetnya pelayanan kepada masyarakat.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.