Malaka, Sakunar — Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Malaka, Polda NTT kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas perjudian di wilayah hukumnya, Selasa (26/10/2021). Kali ini, tim yang dikendalikan Kasat Reskrim ini menyasar lokasi perjudian di pasar mingguan Wanibesak, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku.
Kapolres Malaka melalui Kasat Reskrim, Iptu Jamari, SH, MH dalam keterangan persnya mengungkapkan, Tim Buser melakukan penggrebekan di lokasi sekitar Pukul 15:00 Wita.
Dalam kegiatan penggrebekan tersebut, kata dia, pihaknya berhasil membubarkan aktivitas perjudian di lokasi pasar tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah layar Bola Guling serta 1 set perlengkapan Bola Guling.
“Pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021, Pukul 15.00 Wita telah dilaksanankan kegiatan penggerebekan Judi Bola Guling di Pasar Mingguan Wanibesak, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku. Kegiatan perjudian Bola Guling berhasil dibubarkan. Kemudian diamankan barang bukti berupa 3 buah layar Bola Guling dan 1 set perlengkapan Bola Guling”, ujar Iptu Jamari.
Walau berhasil membubarkan aktivitas perjudian tersebut, Kasat mengkui, pihaknya gagal mengamankan para pemain judi bola guling tersebut. “Para pemain melarikan diri”, katanya.*(BuSer)