Malaka, NTT — Pelaksana Tugas (Plt) Camat Weliman, Heni A. Benu dan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Laleten, Martinus Paulus diduga kuat ‘Kong Kali Kong’ untuk memberhentikan semua (sapu rata) Perangkat Desa di Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebanyak 53 Perangkat Desa, mulai dari Sekdes hingga Ketua RT/RW, yang sementara mengabdi tersebut diberhentikan sekaligus dan digantikan dengan Perangkat baru pada Kamis, 01/07/2021.
Kepada wartawan usai serah terima, Pj Kades Laleten, Martinus Paulus mengungkapkan, penggantian Perangkat desa tersebut bukan murni inisiatifnya, tetapi karena desakan dari ‘Tim’ dan dari Atasannnya.
‘Iya, hari ini ada 53 Aparat Desa yang kita berhentikan dan kita angkat aparatur desa yang baru. Saya ini serba salah, maju kena mundur kena, Iya dari atas dan dari tim juga’, ungkapnya.
Menurut dia, karena ada desakan dari Plt Camat dan tim, sehingga dirinya merekomendasikan nama yang diusulkan tersebut.
“Saya bingung, maju kena mundur kena, seperti makan buah simalakama, karena pergantian aparatur ini atas usulan dari Tim dan dan camat , bahwa semua harus pergantian baru, mereka bilang penjabat baru jadi semua harus baru”, ujarnya.
Namun, ketika ditanya terkait tim yang mengusulkan nama -nama tersebut Pj Kades enggan berterus terang.
Pernyataan Martinus soal desakan dari Tim dan Atasan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya ‘Kong Kali Kong’ antara Pj Kades dengan Plt Camat untuk sapu rata perangkat desa di desa tersebut. Sedangkan soal ‘Tim’ yang diungkapkan Pj Kades menimbulkan tanda tanya besar, Tim apa yang dimaksud? Pasalnya Martinus bukan kepala desa yang dipilih melalui pemilihan sehingga mempunyai tim pemenangan. Lalu Tim apa yang dimaksud? Pertanyaan ini adalah misteri yang patut diungkap.
Terpisah, salah satu perangkat desa yang diberhentikan, Yohanes Nahak, kepada wartawan mengungkapkan, tercium aroma nepotisme dalam penggantian 53 perangkat desa tersebut.
Pasalnya, dalam jajaran 53 perangkat baru yang diangkat awal Juli tersebut terdapat keluarga kandung Plt Camat, yang menduduki posisi strategis. Misalnya, adik kandung Plt Camat, Erni Y. Benu yang menduduki jabatan Sekretaris Desa (Sekdes). Kemudian ada ipar kandung Plt Camat, Blandina Sun yang menjabat sebagai Bendahara Desa. Belum lagi, keluarga dekat Plt Camat yang diangkat menduduki posisi lain hingga RT/RW.
Terpisa, Plt Camat Weliman, Heni A Benu saat ditemui di kediamannya membenarkan hal tersebut bahwa dengan adanya pergantian Plt. Kades maka perlunya pergantian semua aparatur desa.
“Ini atas instruksi Bupati saat saya melaporkan” ujarnya
Menurutnya dengan dilantiknya Plt Kepala desa yang baru maka aparatur yang lama tidak mendukung artinya mereka tidak bekerja, sehingga itu yang menjadi alasan dasar baginya untuk menandatangi surat rekomendasi pemberhentian aparatur desa yang lama, dari Sekretaris desa sampai RT/RW.
Alasan lain, lanjut dia, karena ada temuan penggelapan dana Covid 8 persen dan juga pembangunan 4 buah rumah, rincian temuan BPKPnya itu semua ada di Inspektorat .
“Ini kemarin saya sudah sampaikan kepada Bupati untuk bagaimana dan solusi seperti apa setelah terjadinya temuan ini, juga saya sampaikan ke Inspektorat”, jelasnya.
Terkait rekomedasi yang yang dikeluarkan pergantian semua aparatur desa, dirinya menilai karena sudah terjdi kemandekan pengelolaan dana desa, artinya dana desa 2020 belum dilakukan SPJ sehingga ia berpikir bahwa ada temuan seperti ini sehingga ia tidak bisa membiarkan. Dirinya memberikan rekomendasi baru untuk digantikan semua apartur desa.*(FB/BuSer)
Ibu plt camat yg rerhormat, pemegang kuasa atas anggaran Desa itu aparat desa atau kepala desa? Terjadi penyelewengan dana itu kepala desa, kenapa ibu katakan bahawa terjadi pemecatan semua aparat desa karna adanya penyelewengan dana desa sehingga semua aparat diganti…. Masyarakat bodoh ibu permainkan tetapi org mengerti jangan omong seperti org mabok sopi Krn org tau maksud ibu….