Aksi Aliansi GEMPPA Berujung Ricuh, Sejumlah Massa Aksi Ditangkap Polisi

oleh -1,828 views

Kalabahi, NTT — Ratusan massa aksi Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Pedagang Alor (GEMPPA) menduduki Kantor Bupati Alor, Kamis (10/06/2021). Aliansi dipimpinan oleh Koordinator Umum, Yoas Famai.

Masa aksi ini meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Alor agar sesegera mungkin menghentikan proses relokasi pedagang dari pasar Kadelang menuju pasar Lipa Kalabahi karena hal ini dinilai tidak sesuai dengan perencanaan anggaran dengan jumlah 900 juta yang notabenenya untuk penyewaan lahan alternatif bagi parah pedagang di pasar Kadelang Kalabahi.

Proses relokasi yang dilakukan tersebut juga dinilai tidak maksimal karena hal ini mengakibatkan parah penjual yang direlokasikan harus menjual ditengah terik matahari karena kurangnya tempat yang layak untuk menjual.

Bukan hanya itu, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan Klaster baru covid-19 karena para penjual maupun pembeli tidak lagi mematuhi protokoler kesehatan covid-19 ditengah kerumunan massa pasar, serta tidak menjaga jarak dalam aktivitas jual beli karena luas pasar Lipa Kalabahi tidak mampu menampung jumlah penjual yang mencapai 700-an orang.

Baca Juga:  Siswi SMA Di Alor Diduga Dipaksa Berhubungan Badan Oleh Teman Sekolah

Berdasarkan hal itu maka GEMPPA memberikan aksi protes bahwasannya Pemda harusnya menyiapkan lokasi sewaan untuk para pedagang pasar, bukan merelokasikannya ke pasar Lipa Kalabahi. Aliansi yang terbentuk oleh beberapa OKP Nasional dan lokal tersebut melakukan aksi long mars dari lapangan mini Kalabahi menuju kantor bupati Alor.

Aksi ini berujung ricuh di depan Kantor Bupati Alor ketika pihak GEMPPA meminta untuk harus bertemu dengan pimpinan daerah yakni bupati Alor, Drs. Amon Djobo, guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung tanpa melalui perwakilan dari jajaran Pemda lainnya.

Baca Juga:  Buntut Aksi Ricuh Di Alor, GEMPPA Polisikan Oknum Satpol PP

Masih dalam tahap bernegosiasi karena tidak bisa menghadirkan Bupati, masa aksi memanas dan kemudian mencoba menerobos pagar betis anggota Polres Alor yang menghalangi mereka untuk mengetahui keberadaan bupati Alor. Hal tersebut berujung terjadinya kontak fisik antara anggota kepolisian dan massa aksi hingga beberapa massa aksi mengalami luka ringan dan kerugian materi seperti kerusakan handphone milik salah satu massa aksi, karena dirampas oleh anggota kepolisian saat yang bersangkutan sedang mengambil gambar.

Selain itu sejumlah massa aksi juga ditangkap dan dibawa ke kantor Kepolisian Resort Alor saat itu.

Aliansi yang terbentuk dari beberapa OKP yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Alor, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Alor, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Alor dan sejumlah OKP lokal lainnya kemudian melakukan aksi protes mereka menuju kantor kepolisian resort Alor hingga beberapa massa aksi yang ditahan sementara dibebaskan kembali.

Baca Juga:  Kades Ampera Wacanakan Pembangunan Rumah Apung

Diketahui aliansi ini akan melakukan aksi lanjutan pada Jum’ad (11/06/2021). Berikut adalah beberapa tuntutan yang akan disampaikan oleh GEMPPA dalam pernyataan sikap mereka. Pertama, Hentikan Proses Relokasi para pedagang dari Pasar Kadelang ke Pasar Lipa Kalabahi.

Kedua, Segera Mungkin Sediakan terminal alternatif dan Lokasi kosong untuk pedagang dari kadelang. Ketiga, Mendesak Pemerintah Kabupaten Alor Agar Menertipkan Pembagian Tempat Bagi Pedagang Yang Sudah Di Lokasi. Dan keempat, Transparansi APBD 2021 Tentang Relokasi Sewa Lahan.*(Neban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.