JAKARTA — Pasangan Calon Stefanus Bria Seran – Wendelinus Taolin siap menghadapi sidang pendahuluan Sengketa Pilkada Malaka Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum SBS-WT, Yafet Risy sebelum memasuki Ruang Sidang MK guna menghadiri Sidang Pendahuluan tersebut. Sidang Pendahuluan digelar di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) di Bilangan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa pagi (26/01/2021).
“Ya, kita dapat Jadwal Pagi ini, Jam 8. Lengkapnya akan kita sampaikan kepada media nanti setelah sidang. Intinya, kita siap untuk beberkan fakta-fakta dan bukti-bukti di Sidang Pendahuluan ini”, ujar Yafet.
Pantauan media ini, Tim Kuasa Hukum SBS-WT telah berada di Kantor MK sejak Selasa pagi guna mengikuti tata cara persidangan di MK. Tata cara persidangan yang harus dijalankan di Masa Pandemi ini adalah mengikuti Rapid Tes Covid-19 dan Sterilisasi Bukti yang akan dihadirkan di Persidangan.
Diketahui, Paslon SBS-WT menggugat Hasil Pemilihan Pilkada Malakake Mahkamah Konstitusi dengan Termohon KPU Kabupaten Malaka.*(BuSer)