KUPANG, Sakunar — Pengamat Hukum Tata Negara asal Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan menyebut Pemkab Malaka melanggar undang-undang
Tag: Hukum Tata Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.