Dinas Sosial Malaka Bayar 3 Bulan Gaji Teda Hari Ini, Ini Mekanismenya!

oleh -674 views

Sakunar, Malaka — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malaka merealisasikan pembayaran Gaji Tenaga Honorer Kontrak Daerah (Teda), yang sudah tertunggak selama 3 bulan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Marselina Klau, S.IP, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (21/12/2023), Pukul 13:00 Wita  menjelaskan, pembayaran gaji sudah  dilakukan hari ini.

Menurut Kadis Sosial, para pegawai honorer kontrak daerah sudah boleh mengambil gajinya pada bendahara di Kantor Dinas Sosial, mulai hari ini, Pukul 13:00 Wita.

Baca Juga:  Kabupaten Malaka Dapat Kuota 304 PPPK, Cek Rincian Dan Jadwal Lengkap Proses Perekrutan Disini!

“Uang sudah di tagan bendahara, dan kita sudah umumkan melalui grup kantor, bahwa mulai jam 1 siang ini para pegawai Teda sudah bisa ambil gajinya di Bendahara”, jelas Marselina.

Marselina menjelaskan, gaji yang dibayarkan kepada para pegawai honorer kontrak daerah tersebut adalah 3 bulan gaji, yakni Bulan Oktober, November dan Desember 2023.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.