Kesal Bronjong Kali Lamea Tak Dibangun Pemerintah, Warga Bilang Jangan Keruk Material Saja

oleh -1,236 views

Malaka — Warga Desa Lamea, Kecamatan Wewiku mengungkapkan kekesalan mendalam, menilai Pemkab Malaka tidak peduli pada kondisi bronjong Kali Lamea. Warga menilai, Pemkab Malaka hanya bisa mengeruk material dari Kali Lamea tetapi tidak peduli pada pembangunan di sekitarnya, terutama bronjong tebing Kali Lamea tersebut.

Ungkapan kekesalan tersebut disampaikan empat perwakilan warga Desa Lamea, saat Reses anggota DPRD Kabupaten Malaka, Petrus Nahak, ST di Alkani, Sabtu (16/12/2023).

Muti Kos, salah satu perwakilan warga tersebut mengungkapkan, seharusnya pemerintah tidak perlu menunggu usulan dari rakyat untuk memperbaiki bronjong tebing kali tersebut.

Baca Juga:  Kabar Baik! 509 KPM Rehab Berat Rumah Seroja Di Malaka Terima Lagi Bantuan Ini

Pasalnya, Kali Lamea merupakan salah satu kali, selain Benenai, yang menyumbangkan material lokal berupa batu, pasir dan sirtu kali, bagi berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Malaka.

“Harusnya pemerintah tidak perlu tunggu usulan dari rakyat. Datang ambil barang dong (material, red) baik, tapi bangun bronjong tidak mau”, ujar Muti Kos dalam nada tinggi.

Memurut dia, usulan pembangunan bronjong Kali Lamea tersebut pun sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempan musrenbang, namun tetap saja tidak digubris.

Perihal usulan pembangunan bronjong di kali Lamea tersebut pun disampaikan juga oleh warga lain, diantaranya, Yohanes Bria, Paulus Ruli Seran, dan Mikhael Tae.

Baca Juga:  Kondisi 10 Unit Rumah Bantuan Bencana Seroja Di Desa Fafoe Malaka Barat Memprihatinkan

Warga mengaku kesal, dan menilai pemerintah hanya mengeruk material dari Kali Lamea, tanpa mempedulikan kebutuhan rakyat untuk membangun bronjong tebing kali tersebut.

Terkait usulan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Petrus Nahak, ST mengatakan, dirinya sudah mulai menggaungkan usulan tersebut sejak awal menjadi anggota DPRD pada tahun 2019.

Saat itu, kata Petrus, pemerintah sudah merespon baik, sehingga sudah sempat dialokasikan anggaran untuk pekerjaan bronjong pada Tahun 2020. Namun karena pandemi Covid-19, anggaran yang ada dialihkan untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Ini Putusan Banding Perkara Pilkades Desa Umatoos Di PTTUN Mataram

Hal yang sama pun terjadi pada tahun anggaran berikutnya, yaitu Tahun 2021, dimana Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.

Alokasi anggaran untuk pembangunan bronjong Kali Lamea ini, kemudian tidak ada lagi di Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Namun demikian, Petrus berjanji, dirinya akan tetap menyuarakan usulan (aspirasi) rakyat soal pembangunan bronjong Kali Lamea ini di sisa masa jabatannya sebagai Anggota DPRD untuk periode 2019-2024 ini.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.