Malaka, Sakunar — Dinas Sosial Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga belum melakukan pembayaran gaji kepada tenaga kontrak daerah di instansi tersebut selama 3 bulan terakhir.
Beberapa tenaga kontrak daerah pada Dinas Sosial Kabupaten Malaka mengeluhkan hal tersebut kepada kepada sakunar.com, Selasa (19/12/2023).
Menurut para tenaga kontrak daerah tersebut, gaji mereka belum dibayar sejak bulan Oktober, November dan Desember.
Karena itu para tenaga kontrak daerah tersebut minta agar Kadis Sosial melakukan proses pembayaran gaji mereka selama tiga bulan tersebut.
Terkait ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Marselina Klau, S.IP, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (19/12/2023) menjawab singkat, bahwa dirinya sudah menjelaskan hal tersebut kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu.
“Mf..td sdh dikonfirmasi dg Pa Dewan Henry Simu..tksh (maaf tadi sudah dikonfirmasi dengan Pak Dewan Henry Simu… terimakasih, red)”, jawab Kadis Sosial melalui pesan Whatsapp.
Kadis menambahkan, saat ini pihaknya telah nelakukan proses pembayaran.
“Semntra berproses SP2D di KEU..tksh (sementara berproses SP2D di Badan Keuangan, red)”, lanjut Kadis Sosial.
Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu mengakui telah mendapatkan penjelasan dari Kadis Sosial terkait hal ini.
Walau demikian, Ketua Fraksi Partai Golkar ini meminta, agar Dinas Sosial segera melakukan pembayaran gaji kepada para tenaga honorer kontrak daerah tersebut.*(JoGer)