Malaka, Sakunar — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Malaka, Stefanus Nahak Klau, S.Pi, yang baru dilantik Bupati Malaka untuk jabatan tersebut, Senin (18/12/2023) menyatakan sikap untuk menyelesaikan kisruh Proyek Rumah Bantuan Pasca Bencana Seroja, Tahun Anggaran 2022.
Diketahui, pekerjaan 3.118 unit rumah bagi korban bencana seroja tersebut belum rampung hingga saat ini, dan sudah mulai dilirik aparat penegak hukum, dalam hal ini Tipikor Polda Nusa Tenggara Timur.
Ditemui di Betun sehari usai dilantik, Stefanus Nahak Klau, S Pi mengatakan, dirinya merencanaikan beberapa agenda terkait kisruh yang ada. Dengan maksud, pembangunan dapat diselesaikan dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh rakyat.
“Yang jelas kita menunggu memori serah terima jabatan, lalu kita akan turun ke lokasi-lokasi yang masih bermasalah, baru kemudian kita tentukan langkah apa yang bakal kita ambil”, jelas Stefanus.
Intinya, kata Stefanus, pihaknya berkomitmen agar rakyat jangan sampai dirugikan. Rakyat harus menikmati manfaat pekerjaan rumah bantuan bencana tersebut.
Sedangkan terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum, Stefanus mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses tersebut.
“Proses hukum silahkan berjalan. Kita hormati itu. Namun fokus kita, bagaimana pekerjaan yang belum selesai harus diselesaikan supaya masyarakat bisa nikmati”, tandasnya.
Untuk info, Stefanus Nahak Klau dilantik menjadi Kalak BPBD Kabupaten Malaka, menggantikan Rochus Ginzales Funai Seran. Sebelumnya Rochus menjabat sebagai Plt. Kalak BPBD menggantikan Kalak sebelumnya, Drs. Gabriel Seran, MM, sejak Juli 2023.
Dalam proyek rumah bantuan pasca bencana seroja yang mulai ditandarangani kontraknya pada Mei 2022, Drs. Gabriel Seran, MM yang menjabat Kalak waktu itu merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Terkait proyek tersebut, Tipikor Polda NTT telah memerika Drs. Gabriel Seran dan sejumlah pihak lain.*(JoGer)