Baru Dipercaya Menjabat, PJ Kades Lakekun Barat Langsung Coret Warganya Dari Penerima BLT

oleh -1,438 views

SAKUNAR – Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Lakekun Barat di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Diduga mencoret beberapa nama warganya sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara diam diam (tanpa pemberitahuan) terlebih dahulu kepada  mereka yang dicoret.

Serafin Pires. S.Ip atau PJ Kades yang baru dilantik oleh Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH pada 15 September 2023 itu diduga telah salah menggunakan kewenangannya sebagai orang nomor satu di Lakekun Barat dengan mencoret beberapa nama penerima BLT – DD Lakekun Barat.

Dasar pertimbangan dan Alasan logis yang yang diambil oleh PJ Kades Lakekun Barat itu belum diketahui secara pasti. Bahkan, mayoritas dari mereka yang dicoret itu mengaku tidak diinfokan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Mantan Kades Arnol Diduga Putar Putar Soal Kursi BUMDes Naas Sebanyak 500 Buah

Kepada Wartawan, Senin Siang 20 November 2023, Salah seorang penerima mengaku sangat malu usai mengetahui namanya telah dicoret secara sepihak oleh PJ Kades.

“Saya baru tau kemarin pergi ke kantor Desa. Disana saya diinfokan Bendahara Desa bahwa nama saya sudah tidak ada lagi sebagai penerima”, Jelas NR, Salah seorang penerima BLT yang dicoret namanya.

Terkait ini, NR yang  ditemui di Betun mengaku terkejut usai mendapat informasi dari Bendahara Desa Lakekun Barat yang mengarahkannya (menyuruhnya) untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Sang PJ Kades.

Baca Juga:  Kades Petrus Jon Rasi Renovasi Kantor Desa Naisau Dengan ADD Senilai Puluhan Juta

“Bendahara hanya jawab saya kalau dirinya juga tidak tahu. Saya hanya disuruh untuk tanya langsung ke PJ”, Ungkapnya lagi

Hingga saat ini, Lanjutnya, Kami sebagai penerima tidak tahu lagi soal uang tersebut. Sebab kami diganti tanpa pemberitahuan.

Terpisah, Camat Kobalima yang dikonfirmasi mengaku tidak setuju atas tindakan yang diambil PJ Kades Lakekun Barat.

“Saya tidak setuju untuk Pj main coret coret nama masyarakat tanpa melalui musyawarah mufakat bersama BPD dan para kepala dusun sehingga bantuan tersebut sesuai sasaran”, Tulis Camat.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dirinya sebagai camat tidak dilaporkan oleh Pemerintah Desa Lakekun Barat soal kegiatan (Pembagian BLT).

Baca Juga:  Tim Jebol Dukcapil Pelayanan di Wewiku, Kades Lamea Bilang Hal Ini Ke Wartawan

Camat Kobalima yang sebelumnya menjabat sebagai PJ Kades Lakekun Barat ini juga mengakui benar adanya soal beberapa nama penerima yang sudah dicoret PJ Serafin Pires.

“Nai betul nama ini di zaman saya masih PJ tahap 1 – 3 ada tapi di PJ baru mereka punya nama dicoret tadi mereka sudah melapor ke camat dan sekarang camat akan tindaklanjuti laporan mereka ke Pak Bupati dan DPRD”, Tutup Camat Kobalima.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Lakekun Barat yang dikonfirmasi sejak Pagi belum merespon pertanyaan Wartawan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.