Setahun Lewat Batas Kontrak, Plt Kalak BPBD Malaka Bilang Begini Ke PPK Proyek Rumah Bantuan Seroja

oleh -862 views

Malaka, Sakunar — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales Funay Seran minta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek stimulam rumah bantuan pasca benca seroja untuk mengambil sikap tegas terhadap kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan hingga saat ini.

Pasalnya, kontrak kerja proyek rehab 3.118 unit rumah milik korban bencana seroja dengan total anggaran 57,5 Miliar Rupiah tersebut telah berakhir pada 21 Oktober 2022 atau sudah setahun lebih berakhir.

Lagi pula, masa transisi darurat ke pemulihan yang disebut-sebut PPK sebagai waktu untuk menyelesaikan pekerjaan pun telah berakhir pada 24 Oktober 2023.

Baca Juga:  Harga Minyak Tanah Tingkat Agen Di Kota Betun Diduga Lampaui HET 

Hal demikian disampaikan Plt Kalak BPBD ketika dikonfirmasi sakunar.com, Rabu (08/11/2023. Plt Kalak BPBD dikonfirmasi terkait fakta adanya rumah bantuan yang belum rampung, bahkan belum mulai dikerjakan sama sekali.

“Kami minta PPK untuk PHK (Pemutusan Hubungan Kerja, red) sehingga kita bisa tunjuk kontraktor lain untuk selesaikan,” singkat Rochus melalui pesan WhatsApp, Rabu (08/11).

Sayangnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Drs. Gabriel Seran, MM belum dikonfirmasi terkait hal ini.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.