MALAKA, Sakunar — Fraksi Partai Golkar Di DPRD Kabupaten Malaka menyentil minimnya Kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam Pemandangan Umum tentang Pengantar Nota Keuangan atas rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2023 Yang diajukan Pemerintah Daerah, Kamis (21/09/2023).
Dalam Pemandangan Umum tersebut, Fraksi Partai Golkar memintan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka untuk menjelaskan perihal minimnya Kuato PPPK tahun 2023, sementara dilain sisi, Kabupaten Malaka sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kekurangan pegawai.
“Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan terhadap kuota PPPK yang sangat minim, padahal kita sangat kekurangan pegawai,” demikian Fraksi Partai Golkar dalam Pemandangan Umum tersebut.
Terkait ini, Pemda Malaka, dalam tanggapannya yang dibacakan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, Jumat (22/09/2023) menyampaikan terimakasih kepada Fraksi Partai Golkar yang menaruh perhatian terhadap ketersedian ASN di Kabupaten Malaka.
“Pemerintah menyatakan sependapat bahwa kuota ASN di Kabupaten Malaka perlu ditingkatkan. Hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk tahun-tahun mendatang,” demikian Tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar.
Diketahui, pada Tahun Angaran 2023 ini, Pemda Malaka mendapat kuota PPPK sebanyak 304 formasi, yang terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 150 formasi, tenaga guru sebanyak 85 formasi dan tenaga teknis sebanyak 69 formasi.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Malaka juga memberikan atensi dan kepedulian khusus bagi keluhan para guru di Kabupaten Malaka. Keluhan para guru tersebut berkaitan dengan pembayaran tunjangan sertifikasi guru, tambahan penghasilan dan tunjangan khusus yang kerap terlambat, bahkan tertunggak.
Wujud kepedulian tersebut, Fraksi Partai Golkar menyuarakan rintihan dan keluhan para guru dimaksud dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar tentang Pengantar Nota Keuangan atas rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2023 Yang diajukan Pemerintah Daerah, Kamis (21/09/2023).
“Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan pembayaran Sertifikasi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan Tambahan Penghasilan Guru, agar dibayarkan tepat waktu,” demikian Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umum tersebut.
Selain keluhan para guru soal keterlambatan pembayaran, Fraksi Partai Golkar juga menyuarakan tunggakan pembayaran tambahan penghasilan bagi guru-guru non sertifikasi.
Terkait ini, Fraksi Partai Golkar minta agar pemerintah segera melakukan pembayaran atas tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan tersebut
“Khusus untuk tambahan penghasilan di Tahun 2021, masih tersisa 5 bulan yang belum dibayar segera dibayar,” demikian Fraksi Partai Golkar.
Pemerintah, dalam tanggapannya atas Pemandangan Fraksi, yang dibacakan Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, Jumat (22/09/2023) mengapresiasi perhatian dan saran Fraksi Partai Golkar.
“Pemerintah menyampaikan terimakasih atas saran Fraksi Partai Golkar dan menyatakan sependapat,” demikian tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar.
Terkait tunggakan pembayaran tambahan penghasilan, pemerintah memastikan bahwa akan melakukan pembayaran pasca penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Dapat dijelaskan bahwa kekurangan tambahan penghasilan Tahun 2021 telah dianggarkan pada perubahan APBD TA 2023 dan akan segera dibayarkan setelah penetapan Perda tentang Perubahan APBD TA 2023,” demikian tanggapan pemerintah.
Untuk tahu, 8 wakil rakyat yang tergabung dalam Fraksi Partai Golkar adalah: Hendri Melki Simu (Ketua Fraksi), Adrianus Bria Seran (Ketua DPRD Malaka – Anggota Fraksi), Maria Fatima Seuk Kain, Marselina Febryanti Fanu, Raymundus Seran Klau, Markus Bria Berek, Jemianus Koe dan Petrus Nahak.*(JoGer)