Malaka, NTT — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan memutuskan sengketa Pilkada Malaka pada hari ini, Kamis (18/03/2021).
Sehubungan dengan itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malaka megeluarkan surat himbauan kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Malaka, agar tetap menjaga keharmonisan hubungan antar sesama manusia.
Berikut isi lengkap surat himbauan Nomor: FKUB..02/III/2021, tertanggal 18 Maret tersebut:
- Meminta kepada semua pihak dan seluruh lapisan Masyarakat (semua umat beragama) untuk tetap menjaga keamanan, ketertipan dan persaudaraan pada saat putusan MK dan pasca putusan MK tentang PHP Kada Malaka.
- Marilah Kita bersama menerima putusan MK dengan lapang dada, sikap rendahati dan berjiwa besar karena putusan itu merupakan perwujudan dari hasil Demokrasi yang dijunjung tinggi oleh Bangsa Indonesia.
- Kepada Paslon yang menang kami mengajak supaya : (a) Menerima Kemenangan dengan Hati Yg Penuh Syukur dan mengemban tanggung jawab sesuai Mandat atau Kepercayaan yang sudah diberikan Rakyat Kabupaten Malaka. (b) Bersama para pendukung tidak melakukan euforia berlebihan yang hanya akan memicu reaksi emosional dari pihak lain.
- Paslon yang dinyatakan kalah (a) supaya dapat menerima kekalahan dengan sikap “Rendah Hati “, lapang dada dan penuh syukur karena itu juga merupakan keberhasilan yang tertunda. (b) Supaya bersama para pendukung tetap menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Malaka agar Situasinya tetap aman dan kondusif.
- Kedua Paslon Marilah Kita bersama -sama bersatu, saling mendukung dan saling merangkul satu sama lain guna membangun Rai Malaka tercinta ini demi mencapai Kesejahteraan Masyarakat kita pada umumnya.
Surat himbauan tersebut ditandatangani Ketua FKUB Kabupaten Malaka, RM. Leonardus Nahas, Pr, Wakil ketua I, Pendeta Aplonia Ndun, S. Th dan Wakil Ketua II, Zainal Muttaqin.*(Tim/BuSer)