SAKUNAR – Mantan Bendahara Desa Wekmidar, Henderika Luruk Nahak merasa dizalimi atas informasi yang tengah beredar luas di kalangan masyarakat setempat.
Henderika Luruk, Mantan Kaur Keuangan (Bendahara Desa, red) yang di copot jabatannya oleh Kades Chonterius Lan itu mengaku sangat terpukul atas informasi yang bersifat Fitnah, yang saat ini tengah menjadi konsumsi hangat diberbagai tempat di Desa Wekmidar, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka – NTT.
Pasalnya, selagi menjabat sebagai Bendahara Desa, dirinya cukup loyal dan taat pada Aturan dan Atasan. Sehingga, semua yang dilakukannya adalah perintah dari Kades.
Hal ini disampaikan Nya ketika di temui Tim Wartawan di Kediamannya di Wekmidar, Sabtu, 09 Septmber 2023.
Heny, begitu dirinya akrab disapa. Kepada Tim Wartawan di Wekmidar mengatakan, Ia sangat terkejut atas persoalan yang menimpanya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai Mantan Bendahara, tentu ia punya peran sentral dalam pengelolaan Keuangan Desa selama masih menjabat. Sehingga apa yang hendak ia lakukan, dirinya selalu meminta petunjuk dari Atasan dalam hal ini Kepala Desa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Aktif bekerja sejak Januari 2023 hingga September 2023, Heny mengaku berhasil membukukan atau mencatat di dalam register tentang pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan Tahun 2023.
Hal ini, Lanjutnya menjelaskan, sudah sempat ia bacakan dalam sebuah forum ketika ia masih aktif sebagai Kaur Keuangan.
Menyoal informasi liar yang sedang ramai dibicarakan, Heny yang saat ini di percayakan Kades Chonterius sebagai Kaur Perencanaan Desa Wekmidar itu meminta kepada BPD – Desa Wekmidar untuk se segera mungkin mengadakan Forum klarifikasi.
Tujuan forum klarifikasi itu demi untuk meluruskan informasi liar yang sedang ramai dibahas itu. Heny juga mengatakan, Dirinya berinisiatif untuk meminta kepada BPD agar persoalan itu menjadi ataensi serius sehingga jelas dan terang – benderang.(*).