Malaka, Sakunar — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka punya tunggakan yang menjadi utang atau beban daerah melalui Dinas Kesehatan pada Tahun Anggaran (TA) 2022. Nominalnya mencapai 13 Miliar Rupiah lebih.
Tunggakan sebesar 13 Miliar Rupiah lebih tersebut terdiri dari Insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan jasa Vaksinator Covid-19 sebesar 1,2 Miliar lebih, serta tagihan EKTP dari RSUPP Betun sebesar 12 Miliar Rupiah.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Hendri Melki Simu, ketika dikonfirmasi sakunar.com di Betun, Senin (28/08/2023).
Menurut Ketua Komisi III, 2 tunggakan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah beberapa waktu lalu.
“Waktu RDP sudah dibahas, dan jawabannya, sedang diupayakan untuk dialokasikan dalam APBD Perubahan, atau jika tidak memungkinkan akan dibawa ke APBD tahun depan,” kata Wakil Rakyat dari Dapil Malaka 1 ini.
Namun demikian, kata Ketua Komisi III, pihaknya menginginkan agar dua item tunggakan tersebut dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun ini.
“Kita tetap dorong supaya dialokasikan dalam perubahan anggaran tahun ini, jangan dibawa ke tahun depan lagi,” tandasnya.
Adanya tunggakan 1,2 M tersebut diakui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina Sembiring, ketika dikonfirmasi sakunar.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/08/2023).
Kepala Dinas Kesehatan mengakui, tunggakan insentif Nakes dan jasa Vaksinator melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut belum ditransfer ke Dinas Kesehatan.
“Ada tunggakan insentif Nakes Covid dan juga jasa pelayanan Vaksinator Covid tahun 2022, yang belum dibayarkan melalui dana BTT Kabupaten ke Dinas Kesehatan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan.
Ditanya soal nominal tunggakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan menjawab, “Sekitar 1,2 M”.
“Proses verifikasi kegiatan sudah dilakukan dan diajukan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan lagi.
Sementara, Plt Direktur RSUPP Betun, dr. Falentinus Seran Raimanus dikonfirmasi sakunar.com, Senin (28/08) membenarkan adanya tunggakan pelayanan EKTP tahun 2022 tersebut.
Ketika ditanya terkait nominal, dr. Falentinus mengaku belum bisa menyampaikan nominal pasti karena sedang dalam proses penghitungan tim RSUPP Betun untuk diajukan penagihan ke Pemda Malaka melalui Dinas Kesehatan.
“Iya, benar ada tunggakan. Tetapi terkait nominal, tim sedang menghitung ulang untuk dibuatkan penagihan,” jelasnya.
Sementara, Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ketika dikonfirmasi terkait adanya tunggakan ini mengaku tidak mengetahui persis. Sekda mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasinya kepada Kepala Dinas Kesehatan.*(JoGer/ Tim)