Proyek Septik Tank Mangkrak Di Desa Raimataus; Kades Bilang Realisasi Tidak Sesuai Usulan, Padahal…

oleh -918 views

Malaka, Sakunar — Realisasi Proyek pembangunan septik tank senilai 1 Miliar Rupiah di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat diduga tidak sesuai dengan usulan by name by adress oleh pemerintah desa setempat. Padahal, usulan nama-nama calon penerima dilakukan melalui musyawarah desa.

Padahal, usulan calon penerima manfaat dilakukan oleh pemerintah desa berdasarkan permintaan Dinas PUPR Kabupaten Malaka saat sosialisasi di Kantor Desa Raimataus.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Raimataus, Donatus Nahak Seran, ketika dijumpai tim wartawan di kediamabnya, Minggu (20/08/2023).

“Waktu itu pernah ada sosialisasi di kantor desa. Waktunya saya tidak ingat persis, tapi sebelum pekerjaan ini mulai. Waktu itu dinas minta supaya kita usul 156 penerima. Dan kita usulkan itu,” ujar Kades Donatus.

Setelah mengajukan usulan tersebut, kata Kades Donatus, dirinya menyangka pekerjaan tidak jadi dilaksanakan. Pasalnya, cukup lama menunggu.

“Tapi tiba-tiba ada aktivitas droping material. Kami juga kaget karena tidak ada informasi apa-apa ke kami soal dimulainya pekerjaan. Sekitar 2 minggu kemudian, orang dinas datang dan pergi ke kantor desa. Saat itu baru kami tahu bahwa material untuk wc (septik tank) sudah droping,” lanjut Kades Donatus.

Baca Juga:  Kadinkes Malaka Akui Tunggakan Insentif Nakes Dan Jasa Vaksinator Covid-19 Tahun 2022 Hingga 1,2 M

Saat itu, tambah dia, pihaknya terkejut karena bahan yang didroping by name by adress tidak sesuai dengan usulan pemerintah desa. Padahal usulan nama yang disampaikan ke dinas dilakukan melalui musyawarah desa.

“Kepala sakit. Karena, bahan yang mereka (kontraktor, red) droping tidak sesuai hasil musyawarah yang kita usul dari sini. Saya juga sempat pergi mengadu ke dinas karena rasa tidak enak dengan masyarakat yang kita usulkan,” tandas Kades Donatus.

Kades Raimataus juga mengatakan, dirinya pernah bertanya ke kontraktor pelaksana tentang papan informasi proyek, tetapi kontraktor hanya jawab bilang sudah cetak dan besok pasang. Namun papan informasi tersebut tidak tampak hingga saat ini.

Baca Juga:  Habiskan 5 Miliar, Pekerjaan Septik Tank Untuk masyarakat 5 Desa Di Malaka Diduga Mubazir

“Pernah ada saya punya warga yang pergi mengeluh di kantor desa karena warga yang berprofesi sebagai tukang tersebut mengaku ikut kerja beberapa unit tapi belum dibayar. Tapi tidak tahu sudah dibayar atau belum, karena warga itu sudah pergi ke Timor Leste,” kata Kades.

Kades Donatus menambahkan, hampir semua septik tank yang dikerjakan tidak dimanfaatkan warga sesuai fungsinya karena belum rampung.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, melalui Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) diduga melakukan serah terima (PHO) paksa terhadap proyek Septik Tank Skala Individual Perkotaan (Toilet) sebanyak 156 unit di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, TA 2021, dengan total anggaran Rp 1.091.485.389. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum rampung hingga saat ini.

Diketahui, proyek yang menghabiskan APBD 2 senilai 1 Miliar Rupiah tersebut belum rampung hingga hari ini, Minggu (20/08/2023). Padahal dugaan mangkraknya pekerjaan yang dikerjakan Cv. Sinar Geometry ini sudah pernah dipansuskan DPRD Kabupaten Malaka pada pertengahan Tahun 2022.

Baca Juga:  Ini Yang Mereka Katakan Ketika HMS Datang Ke Sekretariat Komsar Wewiku

Ketua Komisi III DPRD Malaka yang bermitra dengan Dinas PUPR, Hendri Melki Simu mengatakan bahwa saat RDP bersama pemerintah belum lama ini, pihaknya mendapat penjelasan dari Plt Kepala Dinas PUPR, Benyamin Salibir Nahak bahwa pekerjaan tersebut telah di-PHO.

Plt Kadis PUPR Kabupaten Malaka, Benyamin Salibir Nahak di ruang kerjanya, Senin (14/08/2023), juga mengakui, pekerjaan tersebut sudah di-PHO. Walau demikian, dirinya tidak tahu pasti kapan di-PHO. Benyamin berjanji, akan melakukan pertenuan terlebih dahulu dengan Bidang Cipta Karya sebelum menyampaikan hal tersebut kepada wartawan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Yan Manek Bria di ruang kerjanya, Selasa (25/07/2023) mengatakan bahwa realisasi anggaran pekerjaan septik tank di Raimataus sudah terjadi di Bulan Desember 2022.*(JoGer/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.