Sakunar — Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malaka pada Tahun Anggaran 2022 merupakan realisasi PAD terendah dalam 5 tahun terakhir.
Pada tahun 2022 ini, realisasi PAD Kabupaten Malaka adalah Rp 37.295.022.576,54 (Tiga Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Dua Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka realiasi PAD Tahun 2022 ini menurun senilai Rp 18.085.860.662 (Delapan Belas Miliar Delapan Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enampuluh Ribu Enam Ratus Enam Puluh Dua Rupiah).
Demikian dikutip dari LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka Tahun 2022, Nomor 159.A/LHP/XIX.KUP/05/2023, tertanggal 25 Mei 2023.
Walau demikian, realisasi PAD Kabupaten Malaka pada Tahun 2022 ini melampaui target yang ditetapkan, yaitu Rp 35.315.662.664,00 (Tiga Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Lima Belas Juta Enam Ratus Enam Puluh Dua Ribu Enam Ratus Enam Puluh Empat Rupiah). Realiasi diatas target senilai 105,60 persen atau senilai Rp 1.979.339.912 (Satu Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Dua Belas Rupiah).
Namun, target PAD Kabupaten Malaka pada Tahun 2022 lebih rendah dari target dan realiasi PAD Tahun 2021. Target PAD pada Tahun 2021 sebesar Rp 58.937.197.457 (Lima Puluh Delapan Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah).
Maka, target PAD 2022 lebih rendah Rp 23.621.534.793 (Dua Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah) jika dibandingkan target PAD Tahun 2021.
Jiga realisasi PAD Tahun 2021 dan 2022 sebagaimana terbaca pada LHP BPK RI tersebut disandingkan dengan realisasi PAD Tahun 2018, 2019 dan 2020, maka realisasi PAD Tahun 2022 adalah realiasi terendah selama 5 tahun terakhir.
Menurut data yang disajikan BPS Provinsi NTT, sebagaimana dikutip dari ntt.bps.go.id, dilihat wartawan pada Jumat (18/08/2023), realisasi PAD Tahun 2018, 2019, dan 2022 adalah sebagai berikut:
1.Realisasi PAD Tahun 2018: Rp 41.059.361.000 (Empat Puluh Satu Miliar Lima Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah);
2. Realisasi PAD Tahun 2019: Rp 51.177.813.000 (Limah Puluh Satu Miliar Seratus Tujuh Puluh Tuju Juta Delapan Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah)
3. Realisasi PAD Tahun 2020: Rp 54.531.471.000 (Lima Puluh Empat Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah).
Sementara, biaya yang dikekuarkan untuk pemungutan PAD (rasio Efisiensi keuangan pemerintah daerah) pada Tahun 2022 dinilai tidak efektif karena naik/ meningkat senilai 0,39 persen jika dibandingkan dengan Tahun 2021.
Terkait ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, selaku Ketua TAPD, Sabtu (18/08/2023) menjelaskan, menurunnya target PAD tersebut terjadi karena pengalihan dua item dari PAD ke item lain-lain pendapatan yang syah.
“Target 2022 turun, ada pengalihan JKN yang selama ini masuk ke PAD ke lain-lain pendapatan yang syah. Itu sekitar 10 Miliar. Kemudian sisa realisasi BLUD, sekitar 6 atau 7 Miliar, saya tidak ingat pasti, itu juga masuk ke lain-lain pendapatan yang syah. Jadi, dicopot sekitar belasan Miliar itu dari PAD,” jelas Sekda Malaka kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Pencopotan beberapa item tersebut, kata Sekda, memang mengurangi PAD tetapi tetap sebagai pendapatan daerah.
Sedangkan untuk target PAD Tahun 2023, kata Sekda, ditetapkan 38 Miliar Rupiah lebih. Dengan realisasi sementara hingga saat ini sekitar 40 persen lebih.
Walau realisasi masih dibawah 50 persen, Sekda Malaka optimis target tetap terealisasi, bahkan bisa terlampaui. Hal tersebut didasarkan pada pengalaman bahwa realisasi tertinggi biasanya terjadi di triwulan ke empat.*(JoGer)