Malaka, NTT — Beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga kuat tidak mengindahkan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka. Pasalnya, pantauan media ini, beberapa sekolah masih tetap menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dengan sistem tatap muka di sekolah. Padahal, Pemda telah memperpanjang BDR sejak 01 Maret hingga 06 April 2021.
Kegiatan tatap muka atau menghadirkan siswa di sekolah terpantau, Rabu (10/03/2021) di beberapa sekolah menengah di Kecamatan Wewiku, seperti SMP Swasta Yohanes Berkhmans Weoe, kemudian di Kecamatan Malaka Barat terpantau di SMP Negeri Wemean.
Pemda Malaka, melalui Surat Nomor: DPKPO.420/49.a/III/2021, tertanggal 01 Maret 2021, yang salinannya diperoleh redaksi menyatakan bahwa masa belajar dari rumah diperpanjang sejak 01 Maret hingga 06 April 2021. Kebijakan tersebut diambil Pemda menyusul meningkatnya angka penyebaran Pandemi Covid-19di Kabupaten Malaka.*(BuSer)