Sakunar — Terendus adanya indikasi manipulasi satu item pekerjaan pada proyek 3.118 unit rumah bantuan seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Item pekerjaan yang diduga dimanipulasi dalam proyek rehab rumah dengan total pagu hingga 57,5 Miliar Rupiah tersebut adalah item ‘Stiker BNPB’.
Dalam uraian pekerjaan, item pekerjaan Stiker BNPB ini masuk dalam kategori Pekerjaan Persiapan.
Item pekerjaan ini kemudian terbaca ada dalam dokumen berita acara pemeriksaan fisik pekerjaan (berita acara PHO), yang ditandatangani oleh PPK, Gabriel Seran, Konsuktan Pengawas, Putut Kurdo Nugroho, ST, Kontraktor Pelaksana dan Penerima Manfaat (pemilik rumah).
Harga satuan untuk stiker BNPB ini Rp 30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) per pcs. Sehingga jika dikalikan dengan 3.118 unit rumah menjadi Rp 93.540.000 (Sembilan Puluh Tiga Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah.
Fakta di lapangan, dari 100 unit rumah yang dikerjakan, baik kategori rehab ringan, sedang dan berat, baik yang belum rampung dikerjakan maupun yang sudah PHO, ternyata tidak ditemukan stiker dimaksud. Tidak ada satu pun penerima manfaat yang mengaku menerima atau rumahnya dipasangi stiker BNPB.
Beberapa kontraktor pelaksana proyek rumah bantuan bencana seroja di Kabupaten Malaka, yang sempat dikonfirmasi wartawan mengaku, sesuai informasi yang mereka dapat, stiker tersebut disiapkan oleh BPBD dan diberikan kepada kontraktor untuk dipasang pada rumah yang sudah diserahterimakan (PHO).
Walau demikian, kontraktor yang pekerjaannya sudah di-PHO pun tidak menerima stiker tersebut dari BPBD.
Pertanyaannya, jika pengadaan stiker tersebut oleh BPBD, mengapa item tersebut ikut dicantumkan dalam daftar hitungan item pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana?
Fakta menarik, bahwa STIKER BNPB tidak ditemukan keberadaannya di lapangan namun ada dalam daftar item pekerjaan sebagai salah satu item pekerjaan yang diserahterimakan kepada penerima manfaat. Karena itu, patut diduga, item pekerjaan ini dimanipulasi sehingga menimbulkan kerugian negara hingga 93 Juta Rupiah lebih.
Terkait ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gariel Seran belum berhasil dikonfirmasi.*(JoGer/Tim)