Dinas Pendidikan Dan Bank NTT Diduga Saling Tuding Soal Janji Bayar Sertifikasi Guru Di Malaka

oleh -1,697 views

Sakunar — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Provinsi NTT diduga saling tuding soal janji Dinas Pendidikan untuk membayar tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Malaka pada Jumat 07 Juli 2023.

Sebagaimana diberitakan, para guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi guru mengaku kecewa lantaran merasa diberi janji untuk pembayan tunjangan sertifikasi paling lambat 07 Juli, namun faktanya belum terjadi pembayaran hingga Sabtu 08 Juli.

Terkait ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran pada 07 Juli sesuai janji.

“Info dari bank, katanya sudah posting ke rekening guru,” jelas Kabid GTK, Jefri Klau melalui pesan Whatsapp, Sabtu (08/07/2023).

Kabid GTK pun dikejar dengan pertanyaan, apakah yang dimaksudkan sudah ditransfer ke guru itu tunsus atau tunjangan sertifikasi?

“Semua. Itu info dari petugas bank,” jawab Kabid GTK.

Terkait pernyataan Kabid GTK ini, tim wartawan coba mengkonfirmasi ke Pimpinan Bank NTT Cabang Betun. Pesan Whatsapp yang dikirim wartawan dibaca namun belum direspon.

Diberitakan sebelumnya, tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama tahun anggaran 2023 di Kabupaten Malaka ternyata belum dibayar kepada para guru sesuai janji Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (06/07/2023).

Diberitakan Kamis (06/07), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko mengatakan, pihaknya sedang melakukan beberapa perbaikan dan pembayaran ke rekening guru penerima akan dilakukan paling lambat Jumat 07 Juli 2023, sore hari.

Faktanya, para guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Malaka mengaku kecewa, lantaran pembayaran sertifikasi yang menjadi hak para guru belum masuk rekening para guru hingga Sabtu sore (08/07/2023).

Beberapa guru yang ditemui di Kota Betun, Sabtu (08/07) mengaku kecewa dan merasa dibohongi. Betapa tidak? Hak mereka yang seharusnya sudah dibayar sejak 3 bulan lalu ini ternyata ditahan hingga saat ini.

“Dan setelah kita mengeluh dan diberitakan teman-teman wartawan secara terus-menerus, barulah Dinas buka suara. Awalnya bilang Keuangan masih verifikasi, lalu setelah Keuangan bilang sudah terbit SP2D, Dinas bilamh besok cair. Mana?,” ujar para guru kesal.*(John Germanus Seran/ Nando Bere Seran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.