Harga Beras Nona Malaka Di Pasaran Tinggi, Kadis Pertanian Bilang…..

oleh -935 views

Sakunar — Kehadiran beras Nona Malaka di pasaran sekitar Kabupaten Malaka merupakan suatu kebanggaan. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Malaka sendiri bangga bisa memiliki sebuah merek dagang yang menggunakan nama besar Malaka. 

Apalagi, merek dagang tersebut berkaitan dengan ‘lemak tanah’ Malaka yang sudah tersohor sejak dahulu kala. Memang sejak dahulu, tanah Malaka selalu dibangga-banggakan sebagai tanah tersubur di Pulau Timor.

Singkat kata, kehadiran beras brand Nona Malaka di pasaran, harus diakui, memiliki nilai lebih yang sulit dijelaskan dengan kata-kata. Ada rasa bangga bercampur haru. Kami sendiri, ketika melihat beras brand Nona Malaka terpajang di sebuah toko, spontan merogoh saku untuk membelinya. Bangga saja bisa membeli produk yang dilabeli nama besar Malaka.

Walaupun, kemudian ada semacam rasa kecewa di dalam hati kami, misalnya ketika melihat kemasan beras Nona Malaka yang kami beli di pasaran pada Rabu (26/06/2023). Sebagaimana sudah kami singgung pada bagian-bagian sebelumnya, bahwa sempat ada kecurigaan di dalam hati kami bahwa beras Nona Malaka yang kami beli tersebut bodong atau palsu.

Betapa tidak? Kemasan beras Nona Malaka yang kami beli ternyata hanya berupa karung polos yang kemudian ditempeli kertas stiker bercetak logo dan tulisan. Bahwa pada kertas stiker tersebut tidak dicantumkan Ijin Daftar Merek (IDM) dan nama Produsen. Dan kemudian, bahwa kertas stiker yang ditempel pada karung kemasan sangat mudah sobek atau terlepas dari karung.

Kekecewaan lain yang kami alami pasca membeli beras brand Nona Malaka yang membanggakan itu adalah soal harga. Beras yang kami beli adalah jenis medium, namun harga yang dibandrol boleh dibilang tinggi. Untuk kemasan 10 kilo gram, kami harus membayar Rp. 130.000 (Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah). Ini setara dengan Rp 13.000 per kilo gram.

Baca Juga:  Belum Setahun Digunakan, Dinding Gedung Kantor DPRD Malaka Rontok-Rontok

Harga yang kami bayar ini lebih tinggi dari beras mol yang dijual langsung petani saat ini. Saat ini, beras mol yanh dijual langsung petani di berbagai tempat penggilingan berkisar antara Rp 9.000 hingga Rp 10.000 per kilo gram.

Harga beras Nona Malaka jenis medium ini pun nyaris sama dengan beras jenis premium merek lain. Misalnya, beras premium Nona Kupang dan Nyong Kupang masih dapat dibelu dengan harga Rp 13.500 per kemasan 10 Kilo Gram saat ini.

Kami lalu teringat, saat wawancara bersama Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, drh. Januaria Maria Seran di Kantor DPRD Kabupaten Malaka, Jumat (03/03/2023), dimana Kadis katakan tidak akan ada perbedaan harga antara beras mol yang dijual langsung petani dengan harga beras Nona Malaka.

Fakta yang ada di lapangan saat ini, harga beras Nona Malaka lebih tinggi dari beras mol yang dijual langsung oleh para petani.

Kadis Pertanian Kabupaten Malaka, drh. Januaria Maria Seran, dalam wawancara ekslusive dengan tim media ini di Besikama, Sabtu (29/06/2023) mengaku baru tahu jika harga beras Nona Malaka di pasaran mencapai Rp 130.000 per kemasan 10 kilo gram.

“Saya baru tahu hari ini dari konfirmasi teman-teman wartawan bahwa ada penjualan beras Nona Malaka, yang harganya sampai 130 ribu (untuk kemasan 10 kg, red),” ujar Kadis Pertanian.

Kadis Pertanian mengakui, pihaknya punya kewenangan terbatas terkait pengontrolan harga beras Nona Malaka.

Baca Juga:  Siap Maju Bacawabup Malaka Bareng SBS, HMS Masukkan Berkas Pencalonan

“Tetapi kami mengontrolnya, atau lebih tepatnya melakukan pengawasan itu di tingkat offtaker. Karena kewenangan kami di dinas itu tidak sampai pada pemasaran, untuk bagaimana dia harus menjual,” jelas Kadis Pertanian.

Walau demikian, kata Kadis Pertanian, pihaknya menyarankan kepada offtaker, agar harga beras Nona Malaka tidak memberatkan masyarakat.

“Dan harga yang kita sarankan di offtaker itu adalah harga yang bisa menjadi salah satu alternatif pilihan untuk menjaga kestabilan. Tetapi ini kita tergantung lagi dari mekanisme pasar,” tandas Kadis Pertanian.

“Jadi offtaker ini juga adalah orang-orang swasta, pihak ketiga yang kemudian melakukan penjualan. Tetapi laporan ke kami adalah 11 ribu per kilo gram. Tetapi kemudian ada teman-teman lain yang membeli dan menjual kembali dan naik sampai 130 ribu, saya pikir ini kita mesti melakukan review ulang untuk kita bisa memberikan informasi kepada offtaker sehingga harga beras Nona Malaka ini kalau bisa seragam. Supaya tidak ada, misalnya, di titik ini sedikit berbeda, di titik ini sedikit berbeda,” sambung dia.

“Kalau bicara tentang tusi kita untuk sampai ke tingkat pemasaran, didalam PKS kita mungkin belum diatur, untuk kita juga mengintervensi supaya agen seperti apa. Tetapi ada tertulis dalam PKS kita agar harga jual beras Nona Malaka itu tidak memberatkan, dan juga kalau bisa membantu. Tetapi kita tidak menyebutkan Berapa Harga Eceran Tertinggi yang harus dijual oleh offtaker,” jelas Kadis Pertanian.

Baca Juga:  Hampir Setahun Usut Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka, Polda NTT Didesak Naikkan Status

“Saya tambahkan, ada wacana bahwa kedepannya kalau bisa Beras Nona Malaka itu diurus oleh BUMD, sehingga kewenangan kita dari pemerintah bisa lebih banyak dalam tanda kutip di situ. Tetapi sampai hari ini di Malaka memang belum ada BUMD yang terbentuk sehingga kita belum bisa menyerahkan produksi beras Nona Malaka,” katanya.

“Harapan saya, kedepannya jika sudah ada BUMD yang sudah terbentuk oleh pemerintah dan DPRD, saya pikir langkah konkrit yang akan diambil dinas akan menyesuaikan kondisi terupdate itu,” harap Kadis Pertanian.

Pernyataan Kadis Pertanian diatas memperlihatkan bahwa kehadiran beras brand Nona Malaka belum dipertimbangkan secara komprehensif. Buktinya, belum ada pertimbangkan soal pemasaran. Kadis Pertanian bilang, yang dipikirkan Pemda baru sampai pada bagaimana produktifitas petani bisa meningkat. Sedangkan urusan produksi dan pemasaran menjadi kewenangan mutlak offtaker atau pihak swasta.

Bukti lain, bahwa pertimbangan yang mendasari kehadiran beras Nona Malaka belum komprehensif adalah, pernyataan bahwa baru ada wacana agar kedepan beras Nona Malaka diambilalih atau diurus oleh BUMD.

Pertanyaannya, apakah UD Moris Diak selaku pemegang hak merek rela melepaskan haknya atas merek itu? Apakah hal ini menjadi salah satu point PKS antara Pemda Malaka dengan UD Moris Diak selaku offtaker?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab pada bagian-bagian berikutnya.*(JoGer/NBS – bersambung ke bagian 5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.