Sakunar.com — Kasus yang pernah menghebohkan seisi jagat Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka – NTT itu telah memasuki minggu yang kedua tepat Hari Kamis (28/06/2023).
Diketahui, kasus itu sempat ramai dibicarakan di Alkani – Wewiku. Pasalnya Proyek rabat jalan yang di sebut “gagal” oleh forum rapat besar besaran yang di selenggarakan di Kantor Desa Alkani itu menelan ratusan jutah rupiah dengan sumber anggaran dari Dana Desa (DD) Alkani Tahun Anggaran 2023.
Buntut musyawarah forum tersebut, disepakati secara bersama sama melalui forum dan kemudian hasil tersebut dituangkan dalam berita acara pembatalan proyek yang ditandatangani Oleh Ketua BPD Desa Alkani, Kepala Desa Alkani, TPK Pendamping Desa, Inisiator Forum dan warga masyarakat Desa Alkani yang hadir pada kesempatan tersebut.
YK, Salah seorang Inisiator forum musyawarah dalam kasus itu mengaku proyek “gagal” prosedur itu telah memasuki minggu kedua, tepat pada hari kamis (28/06/2023). Namun belum ada tindak lanjut sesuai dengan apa yang ia ketahui.
YK lalu mengatakan langkah Pak Desa di Malaka ini sudah jelas menyalahi prosedur pengelolaan Dana Desa. Oleh kerena itu, lanjutnya mengatakan, terbukti Proyek dimaksud sudah dibatalkan melalui musyawarah yang berlangsung pada hari kamis, dua minggu lalu itu.
Disebut – sebut, pihak pemerintah Desa dan TPK sudah dipanggil Polisi.
Pantauan Tim Wartawan di Lokasi Pekerjaan Proyek Rabat Jalan di Alkani pada Kamis 28 Juni 2023 Tumpukan material proyek itu masih belum diangkut oleh Pihak Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.(*).