JAKARTA — Sidang lanjutan Sengketa Pilkada Malaka Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi dijadwalkan Selasa 23 Februari 2021. Demikian dikutip dàri laman resmi MK, mkri.id, Rabu (17/02/2021), Pukul 15:25 WIB. Sementara, senketa Pilkada Belu dan Sumba Barat dijadwalkan pada Senin, 22 Februari 2021.
Walaupun dalam pengumuman tersebut tidak dicantumkan agenda sidang, namun dari Jadwal dan Tahapan penanganan Sengketa Pilkada Serentak Tahun 2020 di MK diketahui, sidang yang diagendakan pada tanggal tersebut adalah Pokok Perkara.
Menurut Jadwal dan Tahapan penanganan Sengketa Pilkada Serentak Tahun 2020 di MK diketahui, Tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2021 adalah Tahapan Pemeriksaan Persidangan Lanjutan dan Rapat Permusyawaratan Hakim.
Ketua Tim Kuasa Hukum Pemohon Perkara PHP Pilkada Malaka, Yafet Yasafet Rissy, ketika dikonfirmasi media ini di Jakarta, Rabu (17/02/2021) mengaku telah membaca jadwal sidang tersebut dari laman MK. Walau demikian Yafet belum bersedia memberiikan komentar lebih lanjut karena belum mendapatkan undangan resmi dari MK.
“Untuk sementara kita masih tunggu undangan atau pemberitahuan dari MK. Yang pasti kita sudah siap untuk membuktikan dalil-dalil kita dalam persidangan lanjutan”, ujar Yafet singkat.
Walau demikian, kata Yafet, jika sidang tersebut adalah pokok perkara maka agendanya adalah Pemeriksaan Saksi Fakta, Saksi Ahli dan Pembuktian.*(BuSer)