Sakunar.com – Oknum Kepala Desa berinisial MBT, di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka resmi dilaporkan oleh masyarakatnya ke Polisi atas dugaan pemalsuan Ijazah yang diduga di palsukan pada saat mendaftar sebagai calon kepala desa pada Pilkades Serentak 2022 Desember lalu di kabupaten Malaka – NTT
Oknum Kades di Kecamatan Malaka Tengah itu saat ini kasusnya sedang ditangani APH setempat dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malaka, Polda NTT.
Kasusnya cukup berat yaitu dugaan adanya Ijasah palsu dalam proses pendaftaran calon Kepala Desa. Dugaan itu kemudian dilaporkan oleh pelapor berinisial ASS ke Sat Reskrim Polres Malaka pada tanggal 11 Januari 2023
Informasi yang di peroleh Sakunar, bebebrapa pihak terkait dalam kasus itu sudah dipanggil menghadap polisi dan diambil keterangannya. Termasuk terlapor dan para saksi kunci dalam kasus itu.
Sumber Sakunar ini menyebutkan dirinya sudah cukup bukti untuk polisikan oknum kades berinisial MBT. Hal itu pun di sampaikan pihak kepolisian usai dirinya melapor dan diperiksa dalam kasus tersebut.
Disebut – sebut, oknum kepala desa MBT yang saat ini sebagai terlapor dalam dugaan kasus pemalsuan Ijazah itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi dan bahkan Saksi Kunci dalam kasus itu juga telah di periksa di Mapolres Malaka, Polda NTT.
Sementara itu Pihak Kepolisian Resor (Polres) Malaka belum berhasil dikonfirmasi.(*).