Sakunar — Telah dibuka Pendafaran Seleksi CPNS 2023 khusus SMA, jalur Sekolah Kedinasan dilingkungan BIN, yakni Sekolah Tinggi Imu Intelijen Negara (STIN).
Pendaftaran untuk seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan BIN ini telah dibuka 01 April dan akan ditutup 30 April 3023.
Diinformasikan, BIN menyediakan 400 formasi bagi putera-puteri terbaik Indonesia untuk bergabung sebagai taruna/ taruni STIN angkatab 2023.
Untuk pendaftaran sendiri bisa diakses pada laman SSCASN BKN melalui situs https//dikdin.bkn.go.id/.
Sementara, persyaratan pendaftaran adalah sebagai berikut:
Persyaratan Umum
- WNI Putra/Putri
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat SKCK
Persyaratan Khusus
- Pendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80; dan bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun baik laki-laki maupun perempuan.
- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1, baik plus atau minus.
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal Laki-laki : 165 cm dan Perempuan : 160 cm.
- Berusia 16 tahun- 22 tahun dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
- Laki-laki/Perempuan, bukan personel/ mantan personel TNI/Polri/PNS.
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/ wali yang sah secara hukum
- Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
- Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan Bersedia diberhentikan dari status pegawai/ karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
- Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.*