Simak Jadwal Dan Ketentuan Tes CPNS 2023

oleh -1,728 views

Sakunar — Pemerintah sudah memberikan sinyal bakal diadakan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Bahkan, beredar informasi, bahwa pemerintah sedang mempersiapkan usulan kebutuhan dan segera mengumumkan penetapan formasi CPNS 2023 pada April mendatang.

Sementara, untuk jadwal seleksi, direncanakan akan mulai dibuka pemerintah melalui KemenPAN RB pada kuartal III atau Juni 2023.

Artinya, seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan lebih awal dari tahun lalu, dimana penerimaan calon aparatur sipil negera (CASN) 2022 dibuka pada Oktober.

Baca Juga:  Apa Beda Pelamar Kebutuhan Khusus Dan Umum Pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2023?

Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran hingga jadwal seleksi CPNS 2023.

Walau demikian, sebelum pemerintah menentukan waktu yang pasti untuk proses pelamaran, sebaiknya anda menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CASN atau CPNS 2023. Apa saja syaratnya?

Syarat umum:

  1.  Setiap WNI yang mendaftar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila dan NKRI
  3. Tidak pernah dihukum penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri
  6. Bukan anggota pengurus partai politik
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  10. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai persyaratan jabatan
Baca Juga:  Ayo Ke Lapangan Betun, Semifinal Respek Cup Antara Sergio B Kontra Baptista FC

Syarat Khusus

  1. Minimal berusia 18 tahun dan berusia maksimal 35 tahun dan dibuktikan dengan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta Ijasah terakhir
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi ijasah
  4. Fotokopi transkrip nilai
  5. Fotokopi KTP
  6. Pas foto 4×6, 4 lembar
  7. Surat keterangan sehat
  8. Kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja;
  9. Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan persyaratan pada instansi yang dilamar saat pendaftaran CPNS 2023.
Baca Juga:  Cara Buat Akun SSCASN, Berikut Mendaftar Seleksi CPNS Dan PPPK

Untuk beberapa syarat dokumen atau berkas, disarankan agar anda mempersiapkannya dari jauh-jauh hari sehingga tidak berdesak-desakan saat waktu pelamaran tiba.*(JoGer/dari berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.