Sakunar — Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) menggelar rapat konsiliasi terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP.
Rapat Majelis TPTGR tersebut digelar, Senin (13/03/2023), menghadirkan 22 penanggung jawab, terdiri dari para kepala sekolah, mantan kepala sekolah, dan bendahara BOS SD dan SMP.
Berdasarkan undangan dari Majelis TPTGR tertanggal 10 Maret 2023, dan ditandatangani Sekda Malaka, Ferdinand Un Muti, S Hut, M.Si, terdata 22 penanggung jawab yang diundang.
Berikut 22 penanggung jawab yang diundang:
Petronela Hoar (Mantan Kepala SMP Satap Wemean)
Nehemiah (Kepala SMP Kristen Betun)
Melkhior Berek (Kepala SDN Lolobot)
Maria Goreti Hoar Seran (Kepala SDI Betun Kota)
Maria Yovita L. Halek (Kepala SDK Fahiluka)
Arnoldus S. Berek (Kepala SDK Besikama 2)
Laurensius Berek (Bendahara SDK Besikama 2)
Paulus Berek Nahak (Mantan Bendahara SDK Besikama 2)
Philipus Seran (Kepala SDK Nabutaek)
Yohanes Seran Bria (Kepala SDK Besikama 1)
Maria Rosina Hoar (Bendahara BOS SDK Besikama 1)
Donatus Seran (Kepala SDK Kakaniuk)
Lukas Seran (SDN Webalu)
Pius Molo (Kepala SDI Mana Mana)
Maria Tay (Kepala SDK Nurobo)
Balthasar Tae, S.Pd (Kepala SDI Klatun)
Johana Fouk Asa (Bendahara BOS SDK Rafau)
Theresia Meak Molo, S.Pd (Kepala SDI Klatun)
Nikolaus Milo, S.Pd (Mantan Kepala SDK Kaputu)
Dominikus Laka, S.Pd (Mantan Kepala SDK Naibone)
David Leki Klau (SDI Kleseleon)
Lukas Seran (Kepala SDN Webalu)
Dalam undangan yang beredar luas, 22 penanggung jawab temuan Dana BOS tersebut diwajibkan hadir tanpa diwakili dengan membawa serta bukti-bukti tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP untuk dilakukan rekonsiliasi.*(JoGer/NBS)