Sakunar.com — Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Malaka Barat, Blandina Hoar mengakui adanya pungutan uanh cendramata dan sirih pinang dari siswa kelas IX yang akan mebgikuti Ujian Akhir Semester (UAS) 2023.
Pengakuan tersebut disampaikan Kepala SMPN 1 Malaka Barat kepada wartawan di kediamannya, Senin sore (13/03/2023).
Walau demikian, Kepala SMPN 1 Malaka Barat, Blandina Hoar membantah angka yang disampaikan beberapa orangtua siswa kepada wartawan. Menurut Blandina, nominal yang dipungut tidak sampai 340 ribu rupiah, sebagaimana dikeluhkan orangtua siswa.
Sebab, kata Blandina, ada 2 item yang dikeluhkan, yakni Uang Komite dan Uang Pembangunan sebesar 90 ribu rupiah untuk masing-masing item merupakan kewajiban siswa, bukan dalam rangka UAS.
Dengan demikian, nominal yang dipungut dalam jelang UAS adalah sebesar 140 ribu rupiah per siswa. Rinciannya, 50 ribu rupiah untuk cendramata, 50 ribu rupiah untuk sirih pinang dan 40 ribu rupiah untuk 8 lembar pas foto.
“Jadi bukan uang ujian, karena memang tidak ada uang ujian,” jelas Blandina.
Uang sebesar 140 ribu rupiah tersebut, kata Blandina, telah terkumpul dan akan segera dikembalikan kepada orangtua siswa sebesar 100 ribu rupiah.
“Nanti kita kembalikan yang 100 ribu. Sedangkan untuk pas foto sebesar 40 ribu rupiah tetap kita pungut,” jelasnya.
Blandina Hoar juga meminta maaf kepada wartawan atas sikap dan tutur katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (12/03/2023).
Diberitakan sebelumnya, pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Malaka Barat diduga melakukan pungutan uang hingga ratusan ribu per siswa jelang Ujian Akhir Sekolah (UAS) siswa kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023.
Informasi adanya dugaan pungutan uang hingga ratusan ribu rupiah menjelang UAS di SMPN 1 Malaka Barat tersebut disampaikan salah satu orangtua siswa kepada wartawan, Sabtu (11/03/2023).
Menurut informasi tersebut, pihak sekolah, dalam hal ini SMPN 1 Malaka Barat telah melakukan rapat bersama orang tua siswa, komite sekolah dan para dewan guru guna membahas Persiapan Jelang Ujian Akhir Siswa SMP Kelas IX.
Terkait adanya informasi tersebut, wartawan berupaya melakukan verifikasi dan konfirmasi ke Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Malaka Barat, Blandina Hoar.
Upaya tersebut dilakukan wartawan melalui whatsapp pada Minggu (12/03/2023), sekira Pukul 20:55 Wita.
Usai membaca pesan whatsapp berisi verifikasi dan konfirmasi dari wartawan, sekitar Pukul 20:56 Wita, Kepsek Blandina menelpon dan berbicara dalam nada yang cukup keras.
Dengan nada keras, Blandina secara terang-terangan dan berulang kali mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya tidak suka dipertanyakan informasi seperti yang disampaikan. Bahwa dirinya tidak berkenan ditanyakan informasi soal keuangan yang dimaksud.
Dikatakan, pihaknya memang mengadakan rapat bersama orang tua siswa dan komite pada pekan lalu. Akan tetapi dalam rapat itu disepakati untuk per siswa itu kumpul uang sebesar 50 ribu rupiah.
Uang tersebut, lanjut Blandina, nantinya akan dipergunakan untuk membeli cinderamata. Dan bahwa hal tersebut sudah dilakukan setiap tahun.
Wartawan kemudian meluruskan bahwa maksud dan tujuan dilakukan konfirmasi itu untuk menanyakan kebenaran informasi yang diperolehnya di lapangan agar ada keberimbangan berita.
Meski telah dijelaskan demikian, Blandina masih tetap pada prinsip bahwa dirinya tidak suka dengan informasi yang ia terima.
Dengan nada terkesan mengancam, Blandina Hoar katakan bahwa siapa pun yang tidak puas bisa datang dan menghadap dirinya.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH merespon tegas pemberitaan terkait dugaan pungutan menjelang Ujian Akhir Sekolah (UAS) di SMP Negeri 1 Malaka Barat.
Diberitakan, SMP Negeri 1 Malaka Barat memberlakukan pungutan hingga ratusan ribu rupiah per siswa menjelang UAS Tahun 2023.
Terkait ini, Bupati Malaka mempertegas komitmennya untuk memberantas semua tindak kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), termasuk pungli.
“Saya tidak suka pungli,” tulis Bupati Malaka melalui pesan whatsapp kepada wartawan, Senin (13/03/2023).
Komitmen yang sama pernah dipertegas Bupati Malaka awal Februari 2023 silam, terkait dugaan pemungutan kontribusi dari para kepala desa terpilih oleh Dinas PMD untuk membiayai prosesi pelantikan kepala desa 14 Februari 2023.
“Bupati Simon itu anti terhadap apa yang namanya pungli,” ujar Bupati Malaka kala itu.*(NBS/JoGer).