Motor Dinas Kasubag Anggaran Setwan Malaka “Disita” Untuk Jaminan Utang

oleh -1,120 views

Malaka, NTT — Satu Unit Sepeda Motor Dinas Jenis Yamaha Vixion yang digunakan oleh Kasubag Anggaran, GB, diisukan ‘Disita’ orang sebagai jaminan utang. Isu tersebut mulai berhembus di kalangan masyarakat Kabupaten Malaka dan Belu.

Isu tersebut menyebutkan, sepeda motor plat merah tersebut telah ‘berpindah tangan’ dari GB selama beberapa tahun terakhir. Dan GB harus menyerahkan uang jutaan rupiah jika menginginkan kendaraan dinas tersebut kembali.

Sekretaris Dewan DPRD Malaka, Carlos Mones belum berhasil dikonfirmasi media ini terkait kebenaran informasi tersebut. Demikian juga Kasubag Anggaran, GB. Namun, redaksi berhasil menghubungi Kabag Keuangan Setwan Malaka, Pius Kehi melalui sambungan telepon seluler, Jumat (05/02/2021).

Dan dalam percakapan melalui telepon seluler tersebut, Pius Kehi membenarkan penyitaan motor dinas Kasubag Anggaran tersebut. Menurut Pius, Disitanya motor dinas Kasubag Anggaran tersebut sudah menjadi rahasia umum. Malah, GB pernah diingatkan Sekwan untuk menebus kembali kendaraan milik negara tersebut.

“Iya benar. Itu sudah lama. Dan seingat saya, pak Sekwan sudah ingatkan untuk tebus”, ujar Pius.

Dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, Remigius Leki juga membenarkan hal tersebut. “Saya sudah langsung bertemu yang bersangkutan dan minta untuk ambil kembali motor. Waktu itu jawabnya bilang belum ada uang. Tetapi saya tetap desak untuk tebus kembali karena motor itu aset negara. Kita akan cek lagi, apakah sudah kembali atau belum”, ujar Remi.*(BuSer/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.