Malaka, Sakunar — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka baru menyalurkan sebagian perlengkapan busana dan atribut kepala desa pada, Jumat (17/02/2023).
Artinya pembagian sepatu dan atribut tersebut dilakukan 3 hari setelah pelantikan 119 kepala desa pada Selasa (14/02/2023).
Pantauan wartawan, perlengkapan dan atribut yang dibagikan kepada kepala Desa di Kantor Dinas PMD, Jumat (17/02) adalah sepatu dan kaos kaki berwarna putih, atribut garuda dan pin warna emas.
Fakta ini membenarkan dugaan bahwa beberapa item pengadaan tersebut belum tersedia saat detik pelantikan 119 kepala desa pada 14 Februari 2023.
Fakta ini juga sekaligus menepis isu bahwa Dinas PMD sudah melakukan pembagian beberapa atribut tersebut sehari setelah pelantikan.
Diberitakan sebelumnya, atribut garuda yang menjadi simbol jabatan kepala desa tidak tersedia saat pelantikan 119 kepala desa periode 2023-2029, pada Selasa (14/02/2023).
Akibatnya, penyematan atribut garuda usai pengucapan sumpah dan janji hanya dilakukan secara simbolis kepada 2 perwakilan kepala desa yang dilantik.
Selain atribut garuda, sepatu yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari busana pelantikan tidak tersedia saat pelantikan.
Akibatnya, beberapa kepala desa yang akan dilantik harus pontang-panting dan terburu-buru membeli sepatu di toko terdekat. Bahkan, beberapa kepala desa mengikuti prosesi pelantikan dengan alas kaki seadanya, mulai dari hanya memakai sandal hingga ada yang memakai sepatu kets sport warna putih.
Padahal, pengadaan pakaian dinas dan atribut kepala desa sudah melalui proses tender, sebagaimana termuat di laman LPSE Kabupaten Malaka.
Pantauan Sakunar di laman LPSE Kabupaten Malaka, Kamis (16/02), termuat, “Pengadaan Pakaian Dinas Upacara Dan Atribut Kepala Desa”.
Pengumuman lelang “Pengadaan Pakaian Dinas Upacara Dan Atribut Kepala Desa” tersebut dibuat pada tanggal 11 November 2022.
Adapun penawaran “Pengadaan Pakaian Dinas Upacara Dan Atribut Kepala Desa” tersebut dibuka dengan nilai pagu paket Rp. 350.550.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Terbaca pula pada laman LPSE tersebut, anggaran “Pengadaan Pakaian Dinas Upacara Dan Atribut Kepala Desa” tersebut bersumber dari APBD II Kabupaten Malaka, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Tender lelang “Pengadaan Pakaian Dinas Upacara Dan Atribut Kepala Desa” tersebut akhirnya dimenangkan oleh CV. Karunia Mulia Indah, beralamat di Jl. W.J. Lalamentik, RT 007, RW 003, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Nominal yang menjadi nilai kontrak “Pengadaan Pakaian Dinas Upacara Dan Atribut Kepala Desa” tersebut adalah Rp. 327.672.000,00 (Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).
Masih menurut laman LPSE Kabupaten Malaka, kontrak “Pengadaan Pakaian Dinas Upacara Dan Atribut Kepala Desa” dibuat pada 5 Desember 2022, pukul 12:01. Sedangkan batas akhir kontrak adalah 19 Desember 2022, Pukul 23:59.
Walaupun begitu, fakta di lapangan, 2 item pengadaan “Pengadaan Pakaian Dinas Upacara Dan Atribut Kepala Desa”, yakni sepatu dan atribut garuda belum tersedia hingga detik pelantikan 119 Kades pada Selasa (14/02).
Terkait ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S.IP belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara, pihak CV. Karunia Mulia Indah, berhasil dikonfirmasi melalui Reinol Fanggidae, membenarkan pihaknya yang menjadi rekanan pengadaan atribut pelantikan tersebut.
Namun, Reinol belum merespon pertanyaan lanjutan dari wartawan Sakunar terkait kendala yang menyebabkan 2 item tidak tersedia saat pelantikan 119 kades.*(JoGer)