Penghapusan Sertifikasi Guru Hoax, Malah Langsung Masuk Rekening Penerima

oleh -1,062 views

Sakunar — Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang lazim disebut sertifikasi guru akan tetap dibayar kepada guru yang memenuhi syarat. Guru yang berhak mendapat tunjangan ini adalah yang sudah lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

TPG atau sertifikasi guru ini menjadi incaran para guru di seluruh pelosok tanah air. Semua guru berlomba-lomba untuk mendapatkan tunjangan ini. Nominalnya pun tidak main-main, yakni 100 persen gaji pokok.

Apalagi, pembayaran tunjangan ini kepada guru secara rapelan untuk beberapa bulan, maka setiap kali pembayaran, guru yang menerima tunjangan ini bisa menerima belasan hingga puluhan juta rupiah.

Maka, tak ayal, tunjangan sertifikasi guru selalu menjadi kabar baik bagi para guru. Namun belakangan beredar kabar bahwa tunjangan sertifikasi guru bakal dihapus mulai Tahun 2023. Kabar ini sudah pasti merupakan kabar paling buruk bagi para guru, khususnya para guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik sebagai syarat menerima tunjangan sertifikasi ini.

Baca Juga:  Ada Apa! Dinas PK Malaka dan Badan Keuangan Saling Toser Tanggung Jawab Soal Sertifikasi Guru

Benarkah tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru akan dihapus? Sudah dapat dipastikan bahwa kabar ini adalah hoax belaka, alias tidak benar.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati sendiri membantah kabar ini. Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan dana untuk anggaran pendidikan pada tahun 2023, termasuk juga di dalamnya terkait dengan tunjangan profesi guru

Baca Juga:  BPBD Malaka Diduga Bohongi Komisi III Soal Realisasi Rumah Bantuan Seroja

Bahkan, Menkeu Sri Mulyani memaparkan bahwa anggaran pendidikan untuk tahun 2023 lebih tinggi. Bahwa didalamnya terdapat pendanaan wajib, yang didalamnya terdapat tunjangan. Bahkan, tunjangan ini merupakan anggaran tertinggi dari Kemendikbud.

Jadi, kabar tentang penghapusan sertifikasi guru ini hoax belaka. Malahan, para guru yang menerima tunjangan ini harusnya bergembira karena ada kabar gembira dari Kemendikbud.

Kabar tersebut adalah soal rancangan skema baru pembayarah tunjangaj sertifikasi guru. Skema baru ini digadang-gadang bisa membuat pembayaran tunjangan sertifikasi guru lebih lancar daripada biasanya. Kok bisa?

Kemendikbud menjelaskan bahwa dalam rancangan skema baru ini, tunjangan sertifikasi guru akan langsung dibayarkan kepada penerima, atau langsung masuk rekening guru.

Baca Juga:  Pernyataan Kadis Kesehatan Malaka Adalah Pembodohan Dan Pembohongan Publik

Mengenai tunjangan sendiri, pastinya banyak pendidik yang mengharapkan pencairan tunjangan dapat cepat cair dan lancar, termasuk juga tunjangan sertifikasi guru. Skema ini diyakini membuat para guru senyum pool.

Hal ini tentu berbeda dari pengalaman sebelumnya, dimana penyaluran tunjangan sertifikasi guru dilakukan melalui kas pemerintah daerah. Skemanya, pemerintah pusat melakukan transfer melalui DAK Non Fisik ke kas daerah. Sehingga, pembayaran kepada guru penerima menjadi terhambat sesuai kendala di tiap daerah.

Jika rancangan ini jadi direalisasikan, maka birokrasi atau alur pembayaran tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru ini dapat dipangkas. Pembayaran sertifikasi guru ini akan menjadi lebih lancar. Dan guru bisa senyum pool.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.