Benarkah YBK Yang Kasusnya Disidangkan Di PN Atambua Hari Ini Timsus SBS-WT?

oleh -1,065 views

Malaka, NTT — Petani kebun dan pengrajin besi asal Desa Leunklot, Kecamatan Weliman, hari ini Senin (04/01/2020) harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Atambua atas tuduhan money politic pada Pilkada Malaka, 09 Desember 2020 lalu.

YBK diseret ke meja hijau oleh Penegak Hukum Terpadu (Bawaslu Kabupaten Malaka, Polres Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu) dengan tuduhan melakukan money politic atas nama Paslon SBS-WT. Bahkan, sejak kasus ini mencuat ke publik hingga sidang perdana hari ini, Media santer memberitakan bahwa YBK adalah Timsus SBS-WT. Benarkah YBK Timsus SBS-WT?

Melansir Nusantara9.com, Jumat (18/12/2020), status YBK sebagai Tim Sukses (Timsus) Paslon Nomor Urut 2 di Pilkada Malaka, SBS-WT dibantah Koordinator Tim Pemenangan SBS-WT Desa Leunklot, Edmundus Nahak. Menurut Edmundus, YBK bukan bagian dari Tim Pemenangan SBS-WT di Desa Leunklot.

Baca Juga:  Siapa YBK Yang Ditahan Polisi Dengan Tuduhan Money Politik Dan Benarkah YBK Timsus SBS-WT?

“Tidak. Yang bersangkutan bukan Tim Pemenangan SBS-WT di Desa Leunklot. Kalau sebagai simpatisan, mungkin iya”, ujar Edmundus, yang kemudian menyebut 6 nama lain sebagai rekan kerjanya sebagai Tim SBS-WT di Desa Leunklot, sebagaimana dilansir Nusantara9.com.

Penasehat Hukum YBK, Eduardus Nahak, SH kepada SAKUNAR di Betun, usai mendampingi YBK dalam persidangan di PN Atambua, Senin Sore (04/01/2020) mengatakan, dalam persidangan juga terungkap bahwa Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek sendiri mengaku mengenal YBK bukan sebagai Tim Sukses SBS-WT tetapi sebagai Pendukung SBS-WT. Sayangnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka sendiri belum berhasil dikonfirmasi SAKUNAR terkait pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Pilkada Malaka; GAKKUMDU Tersangkakan Petani Tak Tamat SD Atas Tuduhan Money Politic

Sementara, salah satu kerabat dekat YBK, Anderias Nahak, kepada SAKUNAR mengatakan, dirinya tidak pernah mengetahui kalau YBK adalah Timsus SBS-WT. Pasalnya, YBK yang hanya mengenyam pendidikan formil hingga Kelas V Sekolah Dasar tersebut dalam kesehariannya, hanya fokus pada rutinitasnya sebagai Petani Lahan Kering sambil menambah penghasilan sebagai pengrajin penempah parang, pisau dan alat pertanian.

“Saya malah baru tahu kalau dia (YBK, red) tim sukses dari berita setelah dia ditahan Polisi”, ujar Anderias.

Baca Juga:  Upaya Banding Kasus Money Politik Pilkada Malaka (1): 7 Point Keberatan Kuasa Hukum

Hal senada diungkapkan Ana, anak kandung YBK. Dirinya mengaku, tidak pernah tahu kalau ayahnya seorang tim sukses.

Lalu, benarkah YBK Tim Sukses SBS-WT? Penelusuran SAKUNAR masih akan berlanjut untuk mengungkapkan fakta kepada publik.

Tetapi, seandainya YBK bukan Tim Sukses SBS-WT, apakah mungkin YBK merogoh koceknyanya sendiri untuk membeli suara bagi SBS-WT? Walahualam! Yang Pasti, Hukum harus adil dan benar bagi seluruh warga Negara Republik Indonesia, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mana pada Pasal 187A mengatur bahwa dalam kasus Money Politic atau Politic uang, baik pemberi maupun Penerima harus diberlakukan hukum yang sama.*(BuSer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.