Kupang, Sakunar — Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak didesak untuk meminta maaf secara terbuka terkait kekeliruannya melakukan mutasi beberapa pejabat Eselon II beberapa waktu lalu. Kekeliruan Bupati Malaka tersebut diketahui publik setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi agar Bupati Malaka mengembalikan para pejabat tersebut ke jabatan semula.
Terkait kekeliruan tersebut, Bupati Malaka harus meminta maaf secara terbuka, baik kepada para pejabat tersebut maupun kepada publik. Karena disadari atau tidak, keputusan Bupati Malaka untuk memutasi para pejabat tersebut diduga merugikan para pejabat secara pribadi, juga merugikan pelayanan publik.
Demikian diungkapkan politisi muda asal Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak
kepada sakunar di Kupang, Kamis (07/07/2022).
Menurut dia, tidak elok kalau Bupati Malaka mengukuhkan para pejabat ke jabatan semula secara diam-diam. Karena ketika para pejabat dimutasi dari jabatannya, hal tersebut dipublikasikan secara besar-besaran. Maka tidak ‘gentleman’ kalau dikembalikan ke jabatannya secara diam-diam.
“Apalagi, pengembalian para pejabat ke jabatan semula dilakukan setelah mutasi pejabat tersebut dilaporkan ke KASN oleh tokoh masyarakat Malaka. Artinya kekeliruan tersebut diketahui publik dan karena itu Bupati Malaka harus meminta maaf secara terbuka,” tandas Nahak, politisi Partai Golkar tersebut.
Dikutip dari RadarMalaka.com terbit Selasa (05/07), Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko membenarkan adanya pengembalian para pejabat yang ‘keliru’ dimutasi Bupati Malaka beberapa waktu lalu. Hal tersebut menindaklanjuti rekomendasi KASN tanggal 09 Mei 2022.
Terkait ini, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH MH belum berhasil dikonfirmasi.*(JoGer)
Catatan Redaksi: Berita ini membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi sesegera mungkin dari semua pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan ini.