Kanit Tipidum Polres Malaka Dilaporkan Keluarga Korban Ke Propam, Ini Masalahnya!

oleh -2,471 views

Malaka, Sakunar — Kanit Pidum Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur, Aipda Abdullah Donuno dilaporkan ke Seksi Propam Polres Malaka, Kamis (05/0//2022). Salah satu penyidik di Sat Reskrim Polres Malaka tersebut dilaporkan oleh Regina Amelia Doh, orangtua kandung dari CT, korban dugaan kekerasan seksual yang kasusnya sedang ditangani Unit TPPA Sat Reskrim Polres Malaka.

Keterangan yang diperoleh dari keluarga korban, Ignasius Roy Tei Seran (RTS) kepada Sakunar, Kamis (05/05) mengatakan, pihaknya melaporkan Kanit Pidum ke Propam gegara diduga melakukan tekanan terhadap korban.

Peristiwa tersebut bermula, ketika korban dugaan kekerasan seksual, CT didampingi keluarga besar menjalani pemeriksaan di Mapolres Malaka. Menurut RTS, korban yang masih dibawah umur tersebut diperiksa penyidik yang juga Kanit PPA Sat Reskrim Polres Malaka.

“Waktu itu korban sudah selesai diperiksa dan diperkenankan untuk beristirahat
sejenak bersama kedua orang tuanya, di bawah pohon mangga, dalam kompleks Mako Polres Malaka. Kemudian sekitar pukul 18.00 WITA, korbban dipanggil oleh Penyidik Tipidum, masuk ke ruangan, didampingi Ibu Korban,” jelas RTS.

Baca Juga:  Dugaan Kades Tahan Honor Staf Di Desa Umalor Diadukan Ke Polres Malaka

Di dalam ruang kerja atau ruang pemeriksaan Unit Tipidum tersebut, Kanit Abdullah diduga melakukan tekanan terhadap korban berusia 13 tahun tersebut. Korban yang juga siswi Kelas 1 SMP tersebut menangis histeris. Hal ini kemudian tidak diterima baik oleh keluarga korban.

“Pak Dula (Kanit Tipidum, red) sempat menekan korban dengan nada tinggi, seolah memaksa korban mengakui kalau
korban bersetubuh dengan pacarnya, bukan dengan pelaku. Hal ini disaksikan ibu dan kakak korban di ruangan itu. Hingga korban menagis histeris dan memukul meja, kemudian terjadi kericuhan karena keluarga tidak terima dengan keadaan anak mereka yang masih dalam keadaan traumatis, kemudian dipaksa mengakui apa yang tidak dilakukannya,” ungkap RTS.

Baca Juga:  Kronologis Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Di Malaka

Beberapa keluarga dipanggil masuk ke ruang Kanit TPPA, bertemu dengan 2 penyidik, menjelaskan proses penanganan kasus ini sudah sejauh mana. Korban pun mengakui kalau ia mengenal Aipda Abdullah, yang menurut korban, sering pergi ke kos-kosan milik Mami Kos dan bergaul dengan Mami kos layaknya kawan dekat.

“Dari sana, keluarga menaruh curiga, mengapa kasus ini berlarut, dan mengapa Penyidik yang adalah Kanit Tipidum memaksakan diri memeriksa korban, yang harusnya diperiksa oleh pihak TPPA. Kemudian usai kericuhan, keluarga hendak melaporkan kejadian terseb
but ke pihak Propam. Sesaat kemudian, sekitar pukul 19:00 Wita, Kanit Tipidum pergi meninggalkan Lokasi Mako Polres Malaka, kemudian Kanit TPPA menenangkan keluarga, dengan mengatakan pada keluarga bahwa ia yang
bertanggungjawab pada korban anak 13 tahun ini. Korban juga sudah dicecar dengan banyak pertanyaan, dan menjadi BAP, sudah disahkan namun diperiksa lagi oleh Kanit Tipidum yang harusnya tidak
mengurusi Unit TPPA”, lanjut RTS.

Baca Juga:  Ombudsman RI Perwakilan NTT Respon Masalah Honor Perangakat Desa Umalor

Atas kejadian tersebut, keluarga besar korban telah melaporkan ke Propam Polres Malaka. Dari Surat Tanda Terima Laporan (STTL), kata RTS, Aipda Abdullah diduga melakukan pelanggaran disiplin berupa mengeluarkan bahasa kasar dan suara yang tinggi terhadap korban yang berusia 13 tahun saat pemeriksaan.

Terkait ini, Kapolres Malaka, AKBP Rudi J. J. Ledo, SH, S.IK belum berhasil dikonfirmasi.*(JoGer)

Catatan Redaksi:

  1. Sumber berita ini adalah Keterangan Tertulis yang diterima Redaksi Sakunar dari Keluarga Korban.
  2. Beberapa point yang dalam berita ini membutuhkan klarifikasi segera dari pribadi maupun institusi tertentu.
  3. Redaksi memberi ruang klarifikasi yang sama kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan ini. Alamat dan kontak redaksi ada pada Box Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.