Kapolres Kota Kupang Soal Kasus Penganiayaan Wartawan Latuan

oleh -1,554 views

Kupang, Sakunar — Kapolres Kota (Kapolresta) Kupang, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H memberi perhatian khusus pada kasus penyerangan dan penganiayaan wartawan Suara Flobamora, Fabi Latuan. Karena itu, Kapolresta yang baru dilantik Kamis, 28 April 2022 tersebut mengapresiasi sikap bijaksana keluarga besar Fabi Latuan, yakni Keluarga Lamaholot. Sekaligus juga, mantan Kabid Humas Polda NTT ini meminta dukungan pihak keluarga agar dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kriminal ini cepat menuai hasil.

Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan hal itu saat menerima Tetua Ikatan Keluarga Lamaholot di Kantornya, Jumat (29/04/2022). Tetua Lamaholot yang dipimpin langsung Ketua Ikatan Keluarga Lamaholot – Kupang, Dr. John Kotan Stephanus, SH.,M.Hum mendatangi Mapolres Kupang Kota guna menyampaikan sikap etnis ini terhadap kasus penganiayaan yang menimpa salah satu warga Lamaholot, Fabianus Latuan di Gerbang Kantor PT. FLOBAMOR, Kupang, Rabu, 27 April 2022.

“Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk bergerak maximal dan cepat mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik peristiwa kriminal ini. Kami bekerja atas dasar fakta dan bukti. Jika semua unsur sudah terpenuhi, kami akan ajukan ke pengadilan untuk segera diadili sesuai hukum yang berlaku di Negara ini,” tegas Kapolresta, sebagaimana dikutip dari SelatanIndonesia.com.

Baca Juga:  Polisi Terus Didesak Tangkap Aktor Intelektual Kasus 'Gerbang FLOBAMOR'

Kombes Pol Krisna menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada setiap tindakan premanisme di Kota Kupang. Pihaknya, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi premanisme untuk bertumbuh di wilayah hukumnya.

“Saya akan sikat semua aksi premanisme yang ada di Kota Kupang tanpa pandang bulu. Mereka tidak akan saya biarkan bertumbuh di wilayah ini,” ujar kapolresta.

Kombes Pol yang baru saja meninggalkan jabatan Kabid Humas Polda NTT ini secara gamblang menyatakan, peristiwa kriminal yang terjadi menimpa Wartawan kali ini sebagai pelajaran bahwa siapapun yang melakukan tindak kekerasan, harus berhadapan dengan aturan hukum itu sendiri.

Baca Juga:  Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Di PT FLOBAMOR Di Balik Penganiayaan Wartawan Latuan

Ketua Ikatan Keluarga Lamaholot – Kupang, Dr. John Kotan Stephanus, SH.,M.Hum mengawali pernyataan dengan menyampaikan selamat atas dilantiknya Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, SH,.SIK.MH sebagai Kapolres Kupang sehari sebelumnya.

Kotan menjelaskan, kehadiran keluarga Lamaholot di Mapolresta adalah bentuk dukungan terhadap kepolisian Resort Kupang Kota untuk berani mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa Wartawan Fabianus Latuan yang juga adalah warga Lamaholot.

“Sangat disayangkan, anak kami yang sementara menjalankan tugas kejurnalistikan, diundang oleh manajemen PT Flobamora, setelah itu teraniaya di lingkungan perusahaan tersebut. Anak kami dalam menjalankan profesi sebagai jurnalis, dilindungi oleh undang-undang, sehingga apapun alasannya dia tidak boleh mendapat perlakuan keji seperti yang dilakukan oleh para preman tersebut. Peristiwa ini telah mencederai perasaan dan melecehkan harga diri kami sebagai sesama warga di Kota Kupang, sebab kebebasan menjalankan tugas telah dihalangi dengan aksi premanisme yang sangat brutal tersebut,” ujar Kotan.

Baca Juga:  Kapolresta Kupang Bilang Kasus Percobaan Pembunuhan Wartawan Latuan P-21 

Lebih tegas Doktor jebolan Universitas Padjajaran Bandung ini menyatakan, Keluarga Besar Lamaholot selama menjalankan kehidupan bersama di Kota Kupang, selalu menjunjung tinggi kebersamaan antara satu sama lain tanpa memandang perbedaan, karena semua penduduk Kota ini adalah bersaudara. Tetapi perlakuan yang sementara ini menimpa warga Lamaholot apalagi sedang dalam tugas keprofesian sebagai wartawan, adalah bentuk intimidasi melalui tindakan kriminalitas yang tidak menghargai satu sama lain.

“Oleh sebab itu Pak Kapolresta, saya sebagai Ketua Ikatan keluarga Lamaholot, secara tegas menyatakan mengutuk aksi premanisme yang sengaja dibangun untuk menciptakan rasa ketakutan bukan saja pada warga Lamaholot saja, tetapi seluruh warga lain di Kota Kupang. Warga Lamaholot memberi dukungan penuh kepada aparat Kepolisian, agar bertindak cepat guna menangkap pelaku sehingga tidak memberikan ekses yang lebih luas di tengah masyarakat Lamaholot khususnya dan Kota Kupang pada umumnya,” tandasnya.*(JoGer/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.