Timur Timor Dan Timur Flores Lawan Kekerasan Terhadap Wartawan

oleh -1,617 views
Aksi Solidaritas Wartawan Flores Timur atas kasus yang menimpa Wartawan Latuan

Malaka, Sakunar.com — Aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap terhadap wartawan Suara Flobamora, Fabi Latuan oleh kelompok orang tak dikenal di Gerbang Kantor PT. FLOBAMOR, Selasa 26 April 2022 memantik perlawanan dari pekerja media di berbagai pelosok Bumi Flobamorata. Perlawanan tersebut terus diserukan dan digaungkan lewat berbagai aksi damai, pernyataan sikap dan lewat karya-karya jurnalistik.

Dari ujung timur Pulau Timor, misalnya, Komunitas Wartawan Perbatasan Malaka (KONTAS Malaka) telah mengeluarkan pernyataan sikap menentang tindakan tak manusiawi oleh kelompok bercadar tersebut. Apalagi, tindakan liar dan premanistis tersebut menimpa wartawan Suara Flobamora, Fabi Latuan saat jurnalis tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistik. Sebagaimana diketahui, wartawan Latuan berada di TKP saat menghadiri undangan jumpa pers yang diterbitkan oleh Direksi PT. FLOBAMOR. Dan bahwa Jumpa Pers tersebut dimaksudkan untuk mengklarifikasi pemberitaan Wartawan Latuan terkait Deviden 1,6 Miliyar Rupiah yang diduga tidak disetor PT. FLOBAMOR ke kas Pemprov NTT.

Ketua KONTAS Malaka, Cyriakus Kiik

Dengan demikian, KONTAS Malaka menduga, tindakan penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal terhadap wartawan Latuan sangat terkait erat dengan berita yang ditulisnya soal deviden 1,6 Miliyar Rupiah tersebut. Karena itu, KONTAS Malaka mengutuk keras tindak kekerasan berupa penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang tak dikenal terhadap wartawan Latuan tersebut.

Baca Juga:  TPDI Desak Polisi Segera Usut Kasus Penganiayaan Wartawan Suara Flobamora

KONTAS Malaka juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap para pelaku bersama aktor intelektualnya untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

KONTAS Malaka mendesak Aparat Penegak Hukum semua tingkatan berkompeten baik Kepolisian, Kejaksaan, BPK maupun KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dividen PT Flobamor sebesar Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

KONTAS Malaka menyerukan kepada masyarakat NTT untuk mendukung dan mengawal proses hukum para pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan wartawan Suara Flobamora, Fabianus Latuan. Juga mendukung dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dividen PT Flobamor senilai Rp1,6 Miliar Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

Baca Juga:  Kapolresta Kupang Bilang Kasus Percobaan Pembunuhan Wartawan Latuan P-21 

Aksi 1000 Lilin di FLores Timur. Foto: berandatimur.com

Seruan perlawanan yang sama datang dari ujung timur Pulau Flores. Para Perwarta di Kabupaten Flores Timur, sebagaimana dikutip dari berandatimur.com, melakukan perlawanan dengan menggelar aksi membakar Seribu lilin sebagai bentuk solidaritas. Aksi berlangsung di Taman Kota Herman Fernandes Larantuka dihadiri pula oleh organisasi mahasiswa dari LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) dan PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) pada Kamis malam, 28 April 2022 sekitar pukul 19.00 Wita.

Sambil itu, para pewarta di Kota Reinha ini membacakan pernyataan sikap:

  1. Mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Fabianus Latuan, Wartawan Flobamora.com
  2. Mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut aktor intektual dibalik penyerangan terhadap wartawan Fabianus Latuan.
  3. Mendesak aparat kepolisian untuk mengamankan TKP dan berbagai hal yang bisa menjadi bukti di sekitar TKP seperti CCTV.
  4. Mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap wartawan.
  5. Meminta Kapolres Flotim segera menindaklanjuti tuntutan Solidaritas Wartawan Flotim ke Polda NTT.
  6. Meminta Kapolda NTT bersama jajarannya melindungi pekerja pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Baca Juga:  Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Diminta Turun Ke Kupang Terkait Kasus Ini!

Usai dibacakan, pernyataan sikap tersebut diserahkan kepada Kapolres Flores Timur melalui Kasie Humas Polres Flores Timur.

Koordinator Aksi Mikael Riberu mengatakan, perlawanan yang dilakukannya sebagai bentuk empati terhadap penganiayaan rekannya bernama Fabianus Latuan yang biasa disapa Fabi dari media online Suara Flabomora.

“Melalui aksi ini wartawan Flores Timur yang masuk dalam Solidaritas Pewarta Flores Timur mendesak Kepolisian Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus penganiyaan terhadap rekan kami Fabi Latuan yang bertugas di Kota Kupang,” ungkap dia.

Kekerasan yang dialami jurnalis di Kota Kupang, pewarta Flores Timur mengecam dengan melepaskan kartu pers dan membentangkan sejumlah pamflet bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Wartawan”.*(JoGer/Tim)

Catatan: Redaksi memberi ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan melalui pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.