Malaka, Sakunar — Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan lokasi gedung SMP Negeri Bolan membuka kembali segel yang dipasang di gerbang sekolah. Dibukanya segel SMP Negeri Bolan tersebut dilakukan usai dialog antara warga yang melakukan penyegelan dengan Pemda Malaka melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dialog tersebut terjadi saat Plt Kepala Dinas, Yohanis Klau, S.Ip, MM turun ke lokasi sesasat setelah warga memasang segel.
Kepada sakunar usai dialog tersebut, Plt Kepala Dinas mengungkapkan, segel yang dipasang warga di SMP Negeri Bolan dibuka setelah pihaknya melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, kata dia, warga menyampaikan aspirasinya agar diperhatikan Pemda Malaka. Sedangkan sebagai perwakilan Pemda, Yohanis menyanggupi untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Malaka.
“Sudah dibuka kembali (segel SMP Negeri Bolan, red) setelah mediasi dengan pemilik lahan”, tulis Plt. Kepala Dinas melalui pesan WhatsApp, Selasa (05/04/2022).
Sedangkan soal aspirasi yang disampaikan warga pemilik lahan, Plt Kepala Dinas menjelaskan, bahwa warga menghendaki agar diakomodir menjadi tenaga honorer kontrak daerah (Tekoda). Aspirasi tersebut, lanjut dia, disampaikan warga pemilik lahan lokasi SMP Negeri Bolan secara santun. Plt Kepala Dinas juga mengaku telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Malaka.
Dikonfirmasi terpisah, warga yang mengaku pemilik lahan lokasi gedung SMP Negeri Bolan, Yanuarius Anton Nahak membenarkan dibukanya segel tersebut. Yanuarius juga membenarkan, dibukanya segel tersebut terjadi usai dialog bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sudah (dibuka segel SMP Negeri Bolan, red). Tadi Plt Kadis sudah datang dan besok kami bertemu bupati”, tulis Yanuarius dalam pesan whatsapp kepada sakunar.
Diberitakan sebelumnya, warga yang mengaku pemilik lahan menyegel lokasi gedung SMP Negeri Bolan, Selasa (05/04/2022). Aksi ini menambah deretan panjang penyegelan fasilitas umum di Kabupaten Malaka. Sebelumnya, aksi serupa telah terjadi di beberapa fasilitas umum, antara lain, Puskesmas Alas, Puskesmas dan Kantor Camat Weliman, Kantor Dinas Sosial, akses menuju RSPP Betun dan Kantor Bupati Malaka, Puskesmas Namfalus serta Kantor Dispenduk. Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini, beberapa kasus sebelumnya telah selesai melalui mediasi.*(JoGer/Tim)