Segel-Menyegel Faslitas Umum Di Malaka Terus Terjadi, Giliran SMP Negeri Bolan

oleh -1,339 views

Malaka, Sakunar — Aksi segel-menyegel fasilitas umum (fasum) di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali kembali terjadi. Kali ini, gedung SMP Negeri Bolan yang disegel warga yang mengaku pemilik lahan pada Selasa (05/04/2022). Dalam sekejap, video terkait penyegelan gedung SMP Negeri Bolan di Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah tersebut beredar di media sosial dan menuai beragam komentar.

Video aksi penyegelan Gedung SMP Negeri Bolan yang beredar di Media Sosial

Dikonfirmasi melalui jaringan telepon seluler, Selasa sore (05/04/2022), Yanuaris Anton Nahak, salah satu warga yang mengaku pemilik lahan gedung SMP Negeri Bolan membenarkan kejadian tersebut. Yan mengakui, pihaknya selaku pemilik lahan mempunyai alasan tersendiri untuk melakukan penyegelan tersebut.

Baca Juga:  Buka Segel SMP Negeri Bolan, Warga Minta Ini Ke Pemda Malaka

“Betul, kakak dong mau tulis, tulis saja. Kami baru saja segel gedung SMP (Negeri, red) Bolan”, ujar Yanuarius.

Menurut Yanuarius, pihaknya selaku pemilik lahan memutuskan untuk menyegel gedung tersebut karena kesal tidak diperhatikan pemerintah setempat. Sejak sekolah tersebut berdiri pada Tahun 2011, kata dia, pemilik lahan tidak diperhatikan pemerintah.

“Kita segel supaya ada mediasi sehingga diperhatikan pemerintah. Karena selama ini kita tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah”, tambahnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebydayaan Kabupaten Malaka, Yohanis Nahak, S.Ip, MM

Bupati Malaka ketika dikonfirmasi melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yohanis Klau, S.Ip, MM membenarkan informasi penyegelan gedung SMP Negeri Bolan tersebut. Dirinya mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dan akan segera turun ke lokasi guna mencarikan solusi terbaik.

Baca Juga:  Buka Segel SMP Negeri Bolan, Warga Minta Ini Ke Pemda Malaka

“Betul, saya baru dapat informasi itu dan kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kepolisian untuk sama-sama turun ke lokasi. Yang akan kita upayakan adalah yang terbaik untuk Malaka”, ujar Yohanis melalui sambungan telepon, Selasa Sore (05/04/2022).

Terkait tuntutan pemilik lahan, Yohanis menandaskan, pihaknya selaku dinas teknis akan menyampaikan aspirasi maayarakat tersebut kepada Bupati Malaka. Selain itu, kata Yohanis, pihaknya tentu akan melihat kembali point-point yang telah disepakati bersama antara pemilik lahan dan pemerintah. Perjanjian dimaksud adalah perjanjian yang dituangkan dalam dokumen hibah tanah kala itu.

Baca Juga:  Buka Segel SMP Negeri Bolan, Warga Minta Ini Ke Pemda Malaka

“Kita juga tentu akan melihat kembali perjanjian dalam dokumen hibah tanah. Karena tanah yang telah diserahkan kepada pemerintah tentu telah menjadi aset pemerintah. Tetapi bahwa aspirasi dari masyarakat yang akan kita dengar nanti akan kita sampaikan kepada bapak bupati”, tutupnya.

Untuk tahu, aksi segel kantor dan fasilitas umum di Malaka telah terjadi beberapa kali selama satu pekan ini dan telah menjadi pergunjingan publik. Beberapa kasus yang terjadi sebelumnya, antara lain, Puskesmas Alas, Puskesmas dan Kantor Camat Weliman, Kantor Dinas Sosial, akses menuju RSPP Betun dan Kantor Bupati Malaka, Puskesmas Namfalus serta Kantor Dispenduk. Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini, beberapa kasus sebelumnya telah selesai melalui mediasi.*(JoGer/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.