Kefamenanu, Sakunar — Progres pengerjaan Jembatan Naen di Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) sudah mencapai 98 Persen. Karenanya, jembatan tersebut sudah siap digunakan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR TTU, Yan Salem, Senin (28/03/2022).
“Progresnya sdh (sudah, red) 98 persen, tinggal tunggu umur beton mencukupi dan bisa digunakan,” ungkap Yan melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, pekerjaan mayor jembatan tersebut sudah selesai 100 persen. Tersisa saat ini, kata dia, hanyalah pengerjaan bronjong dan aspal hotmix di atas lantai jembatan.
“Sdh (sudah) selesai 100 persen, masih ada pekerjaan penyelesaian volume bronjong dan hotmix di atas lantai jembatan. Hotmix akan di laksanakan setelah umur beton cukup untuk dilewati,” jelasnya.
Kadis Yan Salem berharap, agar para pengguna jembatan tersebut turut menjaga dan merawat jembatan tersebut. Dengan demikian, jembatan tersebut bermanfaat bagi seluruh masyarakat dalam waktu lama.
“Untuk semua pengguna, agar jbt (jembatan) digunakan dgn (dengan) tanggung jawab, tdk (tidak) ada coret2 di rangka jembatan, dan pipa pengamanan agar tdk (tidak) dibongkar,” tandasnya.
Sebelumnya Yan Salem menjelaskan, pengerjaan Jembatan Naen tersebut telah direncanakan dari tahun 2016 dengan rencana angaran dasar kurang lebih Rp 17 Milyar dengan ukuran panjang 120 meter dan lebar 9 meter. Akan tetapi, karena kekurangan dana, sehingga pada tahun 2020 barulah direncanakan lagi pengerjaan jembatan tersebut.
“Dan seharusnya sudah dikerjakan, tetapi karena Covid sehingga semua dana dialihkan ke Covid,” tegasnya.
Memasuki tahun 2021, lanjutnya, baru dikerjakan Jembatan Naen dengan anggaran dasar kurang lebih Rp 19 Milyar. Nilai kontrak awal dari pekerjaan tersebut adalah senilai 16 milyar
“Setelah dilakukan penandatangan kontrak, karena terjadi perubahan eksisting sungai maka bersama konsultan dilakukan studi dan justifikasi teknis untuk melihat ulang existing sungai, struktur tanah, melakukan pengukuran ulang dan melakukan perubahan yang memakan waktu sekitar dua atau tiga Minggu,” bebernya.
Dari hasil studi tersebut, kata Yan Salem, disepakati bahwa lebar jembatan yang awalnya direncanakan 9 meter berubah menjadi 7 meter, dengan alasan kondisi eksisting dan struktur tanahnya telah berubah.
“Perubahan atau addendum yang terjadi pun ada dasarnya yaitu dalam Pasal 87 Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya nomor 16 Tahun 2018, yaitu : Dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis yang ditentukan dalam dokumen kontrak, PPK bersama penyedia Barang/Jasa dapat melakukan perubahan kontrak yang meliputi :
1. Menambah atau mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak
2. Menambah dan/ atau mengurangi jenis pekerjaan
3. Mengubah spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan ; atau
4. Mengubah Jadwal pelaksanaan.
Dasar ini yang digunakan untuk melakukan addendum, tandasnya.
Sementara Kontraktor PT. CTM melalui Kancab PT. CTM, Boby Ludony ManuNait yang dikonfirmasi wartawan media (27/03) juga menegaskan hal yang sama, bahwa progres fisik pengerjaan jembatan Naen telah mencapai 98 persen dan siap digunakan.
“Pekerjaan hingga saat ini sudah hampir 98 persen dan siap digunakan. Kita masih menunggu umur beton sampai 28 hari untuk mengetahui realisasi fisik secara keseluruhan,” tandasnya.
Menurunya, pihaknya saat ini sedang melakukan pembenahan administrasi untuk melihat item pack volume pekerjaan lebih kurang (kurang) untuk diperbaiki sesuai perencanaan yang ada.
Sedangkan untuk PHO, imbuhnya, pihaknya menyesuaikan saja dengan jadwal Dinas PUPR TTU. “Kami pada prinsipnya tetap mengutamakan kualitas jembatan agar dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat dan dalam waktu yang lama, sesuai perencanaannya,” tandasnya.*(JoGer/Tim)