Malaka, Sakunar — Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malaka terus bertanbah. Dalam kurun waktu 19 hari, yakni sejak ditemukan 10 kasus pertama pada 17 Februari 2022 hingga hari ini, Senin 07 Maret, angka positif Covid-19 di Malaka telah menembus angka 163. Dari jumlah tersebut, baru 43 kasus selesai pemantauan atau dinyatakan sembuh. Sedangkan 120 kasus lain masih aktif atau masih dalam pemantauan.
Demikian data yang dirilis Pemda Malaka melalui Dinas Kesehatan pada Senin (07/03/2022), Pukul 16:00 Wita.
Menurut data tersebut, Kecamatan Malaka Tengah, Laenmanen dan Malaka Timur masuk dalam 3 besar kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi. Kecamatan Malaka Tengah berada di urutan pertama dengan jumlah kasus 77. Dari jumlah tersebut, 27 kasus sembuh dan 50 kasus lain masih dalam pemantauan.
Pada posisi kedua terdapat Kecamatan Laenmanen, dengan jumlah 29 kasus, dan semuanya masih dalam pemantauan. Kemudian Kecamatan Malaka Timur berada di urutan ketiga dengan jumlah 15 kasus dan semuanya masih dalam pemantauan.
Sementara, dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka, hanya 1 kecamatan, yakni Kobalima Timur yang masih bebas kasus Covid-19 sejauh ini. Berikut jumlah kasus positif Covid-19 per kecamatan:
Kecamatan Malaka Tengah: Total 77 kasus (27 sembuh, 50 dalam pemantauan).
Kecamatan Laenmanen: Total 29 kasus (semua masih dalam pemantauan)
Kecamatan Malaka Timur: Total 15 kasus (semua masih dalam pemantauan)
Kecamatan Kobalima: Total 14 kasus (5 sembuh, 9 dalam pemantauan)
Kecamatan Wewiku: Total 7 kasus (3 sembuh, 4 dalam pemantauan)
Kecamatan Malaka Barat: Total 6 kasus (semua masih dalam pemantauan)
Kecamatan Rinhat: Total 5 kasus (semua dinyatakan sembuh atau selesai pemantauan)
Kecamatan Sasitamean: Total 3 kasus (semua masih dalam pemantauan)
Kecamatan Io Kufeu: Total 3 kasus (2 sembuh, 1 masih dalam pemantauan)
Kecamatan Botin Leobele: Total 2 kasus (masih dalam pemantauan)
Kecamatan Weliman: Total 2 kasus (1 sembuh, 1 dalam pemantauan)
Kecamatan Kobalima Timur: 0 kasus
Jika dilihat dari jumlah kasus per kluster maka 67 dari total 120 kasus yang sedang dalam pemantauan berasal dari Kluster Transmisi Lokal. Kemudian disusul kluster kontak erat sebanyak 52 kasus dan kluster pelaku perjalanan 1 kasus.
Terkait ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka mengeluarkan instruksi Bupati Malaka Tentang Pembatasan Aktivitas. Instruksi Bupati tersebut menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan Kabupaten Malaka PPKM Level 3. Berikut kutipan Instruksi Bupati Malaka tersebut:
Catatan redaksi, dalam 2 hari terakhir grafik pertambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malaka cukup tinggi. Pada Sabtu 05 Maret tercatat 105 kasus. Kemudian pada tanggal 07 Maret terdapat tambahan 58 kasus sehingga menjadi 163 kasus.*(JoGer)