Malaka, Sakunar — Kasus positif Covid-19 masih ditemukan di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hingga, Kamis, 17 Februari 2022, tercatat ada 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malaka. Menariknya, sebanyak 5 dari 10 kasus tersebut dari kluster transmisi lokal.
Demikian data yang dirilis Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka melalui Dinas Kesehatan pada Kamis sore, (17/02/2022), Pukul 16:00 Wita.
Menurut data tersebut, terdapat Tiga kluster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malaka. Selain kluster transmisi lokal sebanyak 5 kasus, terdapat kluster pelaku perjalanan sebanyak 2 kasus dan kluster kontak erat 3 kasus.
Masih menurut data tersebut, dari total 10 kasus tersebut, sebanyak 2 orang sedang menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit. Sedangkan 8 orang lain menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malaka menjadi 687 kasus. Dari total tersebut, 10 orang dalam perawatan, sebanyak 652 orang dinyatakan sembuh, dan 25 orang meninggal dunia.
Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, S.Ik. Foto: Sumantri
Terkait ini, Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J Ledo, SH,S. IK mengatakan, pihaknya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat jangan kendor dan terus menerapkan protokol kesehatan. Kapolres juga menghimbau agar masyarakat yang belum vaksin segera mendapatkan vaksin.
“Akhir-akhir ini saya lihat semakin banyak masyarakat terkesan bereforia dan mengadakan pesta kita tidak perlu takut. Tapi saya mau katakan bahwa kita jangan mengganggap remeh virus ini. Mari bersama-sama kita komunikasikan kepada masyarakat tentang betapa pentingnya prokes demi memutus rantai penularan virus ini”, ujar Kapolres kepada wartawan di Mako Polres Malaka, Jumat (18/02/2022).
Selain, Covid-19, Kabupaten Malaka juga telah menjadi daerah kejadian luar biasa (KLB) Demam Berdarah. Karenya, masyarakat dihimbau untuk semakin intens memperhatikan kebersihan lingkungan.*(JoGer)