Ternyata Ini Alasan Fraksi Partai Golkar Malaka Tolak Ranperda Lembaga Adat

oleh -1,412 views

Malaka, Sakunar — Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka memiliki alasan tersendiri ketika menyatakan sikap menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Raymundus Seran Klau ketika dikonfirmasi Sakunar di Betun, Selasa (21/12/2021). Raymundus dikonfirmasi terkait sikap Fraksi Partai Golkar yang menolak ikut membahas Ranperda tersebut, Senin (20/12/2021).

Menurut dia, Fraksi Partai Golkar menginginkan Ranperda tersebut agar selaras dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Adat, yang sudah dijadwalkan untuk diundang-undangkan di Tahun 2022. Karena alasan tersebut, Fraksi Partai Golkar menilai, akan lebih elok jika Ranperda tersebut dibahas di Tahun 2022.

Baca Juga:  Kunker 3 Anggota Fraksi Golkar DPRD Malaka Di Kleseleon, Ini Titipan Rakyat Ke Pemerintah

“Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Golkar sudah jelas kita sampaikan bahwa Ranperda tentang lembaga adat itu baru dibahas di 2022 sehingga selaras dengan agenda nasional. Akan sudah ada di Prolegnas bahwa RUU Lembaga Adat baru akan dibahas di 2022”, tandas Raymundus.

Raymundus menjelaskan, jika terburu-buru, maka berdampak pada nilai insentif yang bakal diterima para pemangku adat. Misalnya, para Fukun akan diberi insentif Seratus Ribu Rupiah. Nilai ini, menurut Raymundus sangat kecil jika dibandingkan dengan kehormatan jabatan yang diembannya.

Baca Juga:  Keluarga Besar Golkar Malaka Ziarahi Makam Pendahulu Partai

“Intinya Fraksi Partai Golkar tidak mau gegabah dan tanpa rencana sehingga bukannya kita menghargai tetapi sebaliknya seperti mau melecehkan jabatan terhormat para fukun. Masa para fukun dihargai seharga satu ekor ayam potong? Yang benar saja. Makanya Fraksi Partai Golkar mau supaha hal ini direncanakan secara matang”, ujar Raymundus.

Diketahui, Fraksi Partai Golkar Kabupaten Malaka tetap pada pendiriannya untuk menolak Ranperda tentang Lembaga Adat. Sebelumnya, 5 dari 6 Fraksi di DPRD Malaka, dalam pemandangan umum Fraksi meminta agar Ranperda tersebut dibahas lagi. Kemudian, usai konsultasi ke Kemenkumham, 5 dari 6 Fraksi menyatakan menerima. Hanya Fraksi Partai Golkar saja yang tetap pada pendirian menolak Ranperda tersebut.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.