ATAMBUA, Sakunar.com — Pemerintah Kabupaten Belu bersama Yayasan CD Bethesda Yakkum menggelar Rapat Koordinasi SATGAS/ Pokja HIV untuk Percepatan Pengendalian HIV dan AIDS.
Rakor tersebut digelar di Aula kantor BP4D Kabupaten Belu di Atambua, Jumat (13/06/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Belu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, serta sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Belu.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BP4D Kabupaten Belu, Rene Bria, ST; Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Belu, Theresia M. B. Saik, SKM., M.Kes; Koordinator umum Area CD Bathesda Yakkum Kabupaten Belu, Almada Lasi.
Hadir pula utusan Kodim 1605/Belu, Polres Belu, Pimpinan OPD, camat, kepala desa dan lurah, serta perwakilan komunitas peduli AIDS, seperti KDS Moris Foun dan Komunitas Kaebauk.
Koordinator umum Area CD Bathesda Yakkum Kabupaten Belu, Almada lasi mengatakan, dalam rangka percepatan pengendalian HIV AIDS, Pemerintah Kabupaten Belu telah membentuk Tim Satgas HIV yang meliputi OPD dan stakeholder terkait baik pemerintah maupun swasta dari pada tahun 2024 silam. Dan kegiatan Rakor ini dimaksudkan untuk mengefektifkan kerja SATGAS tersebut.
“Mengapa perluh dilakukan kegitan tersebut karena Perkembangan kasus HIV AIDS di Belu yang cukup tinggi dan target nasional 2030 ending AIDS sehingga tersisa 5 tahun yg cukup singkat utk itu koordinasi,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini penting agar para anggota satgas bisa saling membagi peran, dapat membangun kerjasama dalam rangka pencegahan maupun penangulangan HIV AIDS.*(report: bgr/ editor: ms)