BETUN, Sakunar.com — Proses verifikasi ulang berkas peserta seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Malaka akan dimulai pada besok, Senin 2 Juni 2024.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan Pemkab Malaka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), verifikasi ulang berkas tersebut akan berlangsung selama 5 hari.
Menurut jadwal tersebut, pada hari pertama, yaitu Senin 2 Juni 2025 akan dilakukan verifikasi / pemeriksaan berkas untuk 2 kategori pelamar tahap 1, yakni PPPK tenaga kesehatan tahap 1 dan PPPK tenaga teknis tahap 1.
PPPK Tenaga Kesehatan tahap 1 diberikan waktu mulai Pukul 08.30 hingga 11.50 Wita. Sedangkan PPPK Tenaga Teknis tahap 1 mendapat alokasi waktu mulai Pukul 14.00 hingga 16.00 Wita.
Para peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis tahap 1 yang akan mengikuti verifikasi ulang tersebut diharapkan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen-dokumen yang harus dibawa adalah:
- SK Awal sampai dengan Akhir;
- Bagi tenaga kesehatan SK Desa, membawa surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan;
- Kartu Ujian;
- Bukti Pembayaran Gaji;
- Surat keterangan aktif bekerja dan pengalaman kerja.
Demikiannlah 2 kategori pelamar yang mendapat jadwal verifikasi ulang berkas peserta PPPK Formasi tahun 2024 Kabupaten Malaka pada hari pertama.*(as)