Scroll untuk baca artikel
Malaka

Pemda Malaka Segera Bangun 3.800 Meter Tanggul Penahan Banjir Benenai Di 3 Titik Ini

145
×

Pemda Malaka Segera Bangun 3.800 Meter Tanggul Penahan Banjir Benenai Di 3 Titik Ini

Sebarkan artikel ini

BETUN, Sakunar.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka segera membangun tanggul penahan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Benenai sepanjang 3.800 Meter di 3 titik.

3 titik yang menjadi sasaran pembangunan tanggul penahan banjir benenani tahun 2025 ini adalah Desa Oekmurak di Kecamatan Rinhat, kemudian Desa Naimana dan Lawalu di Kecamatan Malaka Tengah, serta di Desa Oan Mane, Kecamatan Malaka Barat.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Lorens Lodewik Haba, S.Pd, MM, mengatakan hal itu di Betun, Kamis (15/05/2025).

Baca Juga:  Masih Tetap Fondasi, KPM Di Desa Kleseleon Keluhkan Kinerja Kontraktor Rumah Bantuan Seroja

Lorens menjelaskan, tanggul penahan banjir sepanjang 3.800 meter tersebut akan dibangun di Desa Oekmurak sepanjang 1.200 Meter, kemudian di Desa Naimana dan Lawalu sepanjang 1.600 Meter, lalu 1 000 meter lainnya di Desa Oanmane.

Menurut dia, pembangunan tanggul penahan banjir sepanjang 3.800 meter tersebut menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).

Dijelaskannya, semua proses administrasi berkaitan dengan anggaran telah rampung, sehingga pihaknya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk merealisasikan pembangunan tanggul di 3 titik tersebut.

Baca Juga:  Sttt!! Ada 'Lapak' Unik Wisata J**i Di Beberapa Pasar Di Malaka, NTT

“Semua dokumen sudah siap, kami hanya menunggu akhir musim hujan untuk memulai pelaksanaan. Anggarannya berasal dari BTT,” kata Lorens.

Dirinya berharap, pembangunan tanggul di 3 titik tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat setempat dari ancaman banjir luapan Sungai Benenai, yang mana dalam beberapa tahun terakhir selalu menjadi momok di musim penghujan.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *