Scroll untuk baca artikel
NasionalPendidikan

300 Ribu Guru Honorer Mulai Terima Bantuan Pemerintah Bulan Juli 

577
×

300 Ribu Guru Honorer Mulai Terima Bantuan Pemerintah Bulan Juli 

Sebarkan artikel ini

Sakunar.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mendata sekitar 300 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan pemerintah sebesar 300 ribu hingga 500 ribu per guru per bulan.

300 ribu lebih guru honorer yang terdata sebagai penerima bantuan pemerintah tersebut merupakan guru non ASN yang terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd di Jakarta, Jumat (16/05/2025).

Baca Juga:  Rumah Bantuan Seroja Diduga Mangkrak Mulai Dikerjakan, Penerima Manfaat Bilang Begini!

Menurut Profesor Nunuk, pihaknya pihaknya mencatat ada sekitar tiga ratus ribu guru honorer non-ASN yang akan menerima bantuan dari pemerintah tersebut mulai bulan Juli, dengan skema transfer langsung ke rekening masing-masing guru.

Dan Kemendikdasmen akan menyediakan layanan pengaduan bagi guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan sudah melakukan validasi nomor rekening di Info GTK, namun belum menerima transferan.

“Data penerimanya sudah ada. Ada tiga ratus berapa ribu gitu. Nah, nanti setelah dimulai transfer langsungnya, ada layanan pengaduan di laman pengaduan kami bila ada yang kelewat ditransfer,” kata Profesor Nunuk, dilansir dari Antara.

Baca Juga:  KOMPAK Indonesia Minta Kejari Belu Periksa Kontraktor dan PPK Proyek Bantuan Rumah Seroja di Kabupaten Malaka

Terkait nominal pasti bantuan tersebut, Profesor Nunuk mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Menteti Dikdasmen Abdul Mu’ti, maupun Presiden Prabowo Subianto.

Bantuan bagi guru honorer tersebut, kata dia, akan diberikan kepada guru honorer yang belum mendapatkan bantuan apapun, termasuk bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun tunjangan lainnya.

“Itu nantinya akan diberikan mulai bulan Juli kepada guru honorer non-ASN yang belum mendapatkan bantuan apapun, dan belum mendapatkan tunjangan apapun,” kata Profesor Nunuk.

Baca Juga:  Info Penting Untuk Guru Di Malaka Tentang Jadwal Cair Sertifikasi Dan Tamsil Triwulan Pertama

Diketahui, program bantuan bagi guru non ASN atau guru honorer ini diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2025 lalu.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *