Scroll untuk baca artikel
Alor

Wakil Bupati Alor Diterpa Isu Intervensi Lelang Proyek, Ini Penjelasan Pemkab!

631
×

Wakil Bupati Alor Diterpa Isu Intervensi Lelang Proyek, Ini Penjelasan Pemkab!

Sebarkan artikel ini

KALABAHI, Sakunar.com — Nama Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H, M.H disebut dalam sebuah unggahan di media sosial, dikaitkan dengan pelelangan proyek Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Alor.

Wakil Bupati (Wabup) Rocky Winaryo disebut-sebut mengintervensi agar proyek tersebut dibagikan kepada oknum aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Alor sebagai jatahnya, meski sudah ada pemenang tender dari pihak lain.

Informasi yang diunggah salah satu akun Facebook pada Kamis, 15 Mei 2025 sore ini menjadi perhatian warga net dan menuai beragam komentar. Namun isu tersebut dibantah Pemkab Alor melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol Setda Alor, Tertius Lanmai, S.H.

Baca Juga:  Lagi, Kepala Desa Di Malaka Dicopot Bupati; Ini Kronologinya!  

Kepada wartawan di Kantor Bupati Alor, Jumat, (16/5/25), Tertius Lanmai menjelaskan, semua paket proyek tahun 2025 dilelang berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk bupati dan wakil bupati.

“Jadi semua itu diatur dalam sistem melalui online. Mulai dari pengajuan dokumen, pemeriksaan, evaluasi sampai pada pengumuman siapa pemenang tender, itu ada ketentuan yang mengatur. Kita tidak bisa intervensi karena semua melalui sistem”, ujar Tertius Lanmai, sebagaimana dikutip dari wartaalor.com.

Baca Juga:  Bupati Malaka Warning Keras Dokter Puskesmas 

Ditandaskan Tertius, mekanisme pelelangan proyek sudah diatur dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga sangat tidak memungkinkan untuk diintervensi oleh ada pihak lain.

Dirinya berharap, dengan klarifikasi ini masyarakat Alor dapat memahami, sehingga tidak termakan isu sesat yang disampaikan pihak lain, apalagi isu yang sudah menyinggung oknum APH.

Terpisah, Kepala Bagian ULP Barang dan Jasa Setda Kabupaten Alor, Johan Djahari juga membantah isu tersebut. Menurut Johan, pelelangan proyek melalui LPSE baru-baru ini masih menunggu evaluasi.

Baca Juga:  Plt Kadis PMD: Bupati Malaka Minta Segera Ada Pilkades Di Desa Bontas

“Ya memang ada dua kali penundaan pengumuman karena masih evaluasi, kemudian bertepatan dengan hari libur. Tapi semua masih berproses, jadi tidak benar kalau ada intervensi”, ungkap Johan.*(jm/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *