Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kebijakan Baru BKN: Peserta Seleksi CASN Tidak Lulus Pada Formasi Yang Dilamar Bisa Jadi ASN

527
×

Kebijakan Baru BKN: Peserta Seleksi CASN Tidak Lulus Pada Formasi Yang Dilamar Bisa Jadi ASN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Sakunar.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan kebijakan Optimalisasi dalam pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan Optimalisasi ini bertujuan untuk meminimalisir kekosongan formasi ASN, terutama formasi yang memiliki urgensi kebutuhan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, sebagaimana Siaran Pers BKN tertanggal 23 April 2025 melalui situs resmi BKN, bkn.go.id.

“Pemerintah telah mengupayakan pemenuhan ASN lewat kebijakan optimalisasi ini, terutama mengingat alokasi anggaran yang disediakan untuk melaksanakan rekrutmen CASN bukanlah sedikit. Oleh karena itu pemerintah berupaya keras agar semua formasi bisa terisi melalui mekanisme optimalisasi,” ujar Prof. Zudan.

Baca Juga:  Wabup Malaka Bilang Stop Baku Intip

Dijelaskannya, melalui kebijakan Optimalisasi ini, pemerintah mengakomodir peserta seleksi yang nilai-nilainya memenuhi ambang batas kelulusan, namun tidak lululus perengkingan pada formasi yang dilamar.

Para peserta yang demikian diakomodir pemerintah dengan cara menempatkannya pada formasi yang kosong sesuai jabatan yang dilamarnya melalui alokasi optimalisasi.

“Jadi semua pelamar yang masuk kategori optimalisasi itu aslinya yang bersangkutan tidak lulus pada formasi yang dilamar. Namun pemerintah membuat sistem, dimana peserta yang nilai-nilainya tertinggi sesuai ketentuan ambang batas tetapi dinyatakan tidak lulus atau berada di peringkat tiga dari formasi yang dilamar, maka ditempatkan pada formasi kosong yang belum memenuhi jumlah kebutuhan,” jelas Kepala BKN.

Baca Juga:  Catat! ASN Langgar Netralitas Pilkada Lapor Disini

Kebijakan Optimalisasi itu sendiri, kata Prof. Zudan Arif, sebenarnya sudah ada sejak tahun 2018, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 36 Tahun 2018.

Pada seleksi CASN tahun 2024, kebijakan Optimalisasi ini diterapkan BKN, dan berhasil mengakomodir 16.167 CASN.*(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *