BETUN, sakunar.com — Kegiatan Apel Kendaraan Dinas di Kabupaten Malaka baru menyelesaikan verifikasi terhadap 761 unit, dari total 1.184 unit kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemkab Malaka. Jumlah ini setara dengan sekitar 64 persen atau baru setengah jalan.
Namun demikian, selama 4 hari apel kendaraan dinas ini, tim verifikator telah berhasil mengumpulkan pajak kendaraan dinas yang tertunggak sebesar 149 Juta Rupiah.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Aloysius Werang di Betun, Selasa (06/05/2025).
Menyikapi banyaknya kendaraan dinas yang belum terverifikasi, kata Aloysius, apel kendaraan dinas yang ditargetkan berakhir kemarin, Senin 5 Mei, ini diperpanjang hingga Rabu 07 Mei 2025.
Dirinya menuturkan, tambahan waktu tersebut diberikan dengan harapan, sebanyak 424 unit kendaraan yang belum terverifikasi bisa terverifikasi sesuai target.
Karena itu, dirinya menghimbau, agar para pengguna kendaraan dinas yang belum hadirkan kendaraannya untuk diverifikasi dapat memanfaatkan tambahan waktu tersebut.
Apabila melewati batas waktu yang ditentukan, akan diambil sikap tegas baik kepada pengguna kendaraan maupun kepada pimpinan perangkat daerah/ unit kerja.*(tim)